Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Mendagri Ditanya soal Kesaksian Bupati Bekasi dalam Sidang Kasus Meikarta

Kompas.com - 25/01/2019, 13:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kesaksian Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang menyebut namanya dalam persidangan kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dalam persidangan pada Senin (14/1/2019) di Pengadilan Tipikor Bandung, Neneng menyebut nama Tjahjo.

Saat itu, Neneng menjawab pertanyaan jaksa KPK perihal rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektar.

Baca juga: Nama Mendagri Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap Meikarta

Neneng mengatakan, Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan proyek itu.

"Saya sebagai Mendagri ditanya terkait kesaksian Ibu Neneng. Intinya apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar, atau apa yang saya bicarakan dengan bupati, sudah itu aja," kata Tjahjo usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Tjahjo membenarkan dirinya sempat berbincang dengan Neneng. Ia berkomunikasi dengan Neneng via ponsel Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono.

Pada waktu itu, Soni sedang memimpin rapat bersama perwakilan PT Lippo Cikarang, pejabat Badan Pertanahan Nasional, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Neneng beserta stafnya.

Baca juga: KPK Nilai Kasus Meikarta Memiliki Modus yang Rumit

"Saya telepon ke dirjen saya (Soni), sedang ada rapat disampaikan bahwa di dalam ruangan Pak Dirjen ada Bupati (Neneng). Hasil rapat sudah selesai bahwa intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur," kata Tjahjo.

Tjahjo meminta Soni menyerahkan ponselnya ke Neneng. Menurut Tjahjo, dirinya berpesan agar Neneng dan jajarannya beserta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuntaskan polemik perbedaan kewenangan yang menghambat investasi proyek tersebut.

Ia juga menegaskan agar urusan perizinan Meikarta diselesaikan sesuai dengan mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Kalau sudah beres semua segera bisa diproses. (Neneng menyampaikan) 'Baik Pak, sesuai aturan'. Baik sesuai aturan, yaudah itu saja," ujarnya.

Baca juga: Kasus Meikarta, KPK Identifikasi Lebih dari 20 Anggota DPRD Dibiayai Plesiran ke Thailand

Kemendagri berinisiatif mengundang Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi atas saran Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.

Saran itu agar Kemendagri mengonsolidasikan kebijakan Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi terkait permasalahan perizinan proyek Meikarta.

"Jangan sampai investasi itu terhambat karena itu investasi di daerah harus didorong. Tapi sesuai aturan. Soal kemudian dalam proses ada kasus oleh KPK, ya itu bukan kewenangan saya," lanjut dia.

Upaya itu ditempuh Kemendagri sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com