Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Minta Uang, Anggota DPRD Kalteng Ajak Pejabat Sinarmas Berteman

Kompas.com - 23/01/2019, 16:53 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton disebut mengajak pejabat Sinarmas untuk berteman dan bersama-sama menyelesaikan masalah yang melibatkan pihak korporasi.

Ajakan untuk berteman itu disampaikan borak sebelum mengutarakan permintaan uang kepada pejabat Sinarmas.

Hal itu dikatakan anggota Komisi B DPRD Kalteng Syahrudin Durasid saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/1/2019). Durasid bersaksi untuk tiga pejabat Sinarmas yang didakwa menyuap anggota DPRD.

Awalnya, menurut Durasid, anggota Komisi B melakukan kunjungan kerja ke kantor anak usaha Sinarmas, yakni PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Kunjungan itu terkait temuan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT BAP.

Baca juga: Bertemu di KPK, Anggota DPRD Kalteng Ancam Petinggi Sinarmas

Setelah kunjungan kerja, dilakukan pertemuan di sebuah kafe di Kalimantan Tengah. Pertemuan itu dihadiri Durasid, Ketua Komisi B DPRD Borak Milton dan sejumlah anggota Komisi B lainnya.

Kemudian, pertemuan itu dihadiri dua pejabat Sinarmas, yakni Willy Agung Adipradhana dan Teguh Dudy Syamsuri Zaldy. Dalam pertemuan itu, anggota DPRD meminta agar pejabat Sinarmas berteman dengan anggota Dewan.

"Pertemanan antara kawan-kawan semua dengan mitra kami. Kan karena ada masalah, kemudian berkembang, jadi kita pertemanan saja lah," ujar Durasid.

Menurut Durasid, permintaan itu disampaikan oleh Borak Milton dan anggota Komisi B Punding Bangkan.

Namun, menurut terdakwa Willy Agung Adhipradhana, saat itu Borak memberitahu bahwa ada uang untuk pertemanan atau perkenalan. Menurut Willy, Borak juga mengeluh karena pemberian uang sebelumnya terlalu kecil, yakni Rp 1 juta untuk setiap anggota komisi.

Adapun, tiga terdakwa dalam perkara ini yakni, Edy Saputra Suradja selaku Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk. Edy juga menjabat Direktur/Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Baca juga: Bersaksi di Sidang, Anggota DPRD Kalteng Mengaku Tidur Saat Kunjungan ke Lahan Sinarmas

Kemudian, Willy Agung Adipradhana selaku Direktur Operasional Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah IV, V dan Gunungmas. Willy juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Perkebunan Sinarmas untuk wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Satu terdakwa lainnya yakni, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy selaku Department Head Document and License Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Ketiganya didakwa menyuap anggota Komisi B DPRD Kalteng sebesar Rp 240 juta.

Menurut jaksa, pemberian itu diduga agar anggota Komisi B DPRD tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, yang melibatkan PT BAP.

Selain itu, agar Komisi B tidak membahas masalah tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH), serta belum ada plasma yang dilakukan oleh PT BAP.

Kompas TV Rabu (16/1) pagi, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Nila dijadwalkan bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK. <br /> Pengadaan alat kesehatan sebelumnya memang beberapa kali menuai masalah, hingga menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dan Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com