JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Muhammad Mahendradatta, membantah bila kliennya tidak mengakui dasar negara Pancasila.
“Kalau tidak mengakui (Pancasila) kenapa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir berjuang di jalan hukum sampai Peninjauan Kembali? Jangan negasi, pengakuan itu bukan di mulut, tetapi di sikap tindak lebih penting,” saat dihubungi, Rabu (23/1/2019).
Baca juga: Maju Mundur Pembebasan Abu Bakar Baasyir
“Setiap tahapan ustadz selalu teken surat kuasa, bikin pleidoi, eksepsi dan lain-lain kok dibilang tidak mengakui Pancasila,” sambung Mahendradatta.
Mahendradatta, menjelaskan bahwa kliennya tidak ingin menandatangani sejumlah dokumen pembebasan bersyarat.
Salah satu dokumen pembebasan bersyarat itu adalah janji tidak melakukan tindak pidana yang pernah dilakukan.
Baca juga: Bola Ada di Tangan Abu Bakar Baasyir...
Mahendradatta mengungkapkan, Ba’asyir tidak merasa melakukan tindak pidana tersebut.
Ba’asyir, kata Mahendratta, sejak ditangkap hingga sekarang tidak pernah memberikan tanda tangan pun, termasuk di berita acara pemeriksaan (BAP).
“Sampai mati pun Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tidak akan merasa apalagi mengaku pernah melakukan pelanggaran hukum,” ujar Mahendradatta.
Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.
Baca juga: Kemenkumham Sebut Kajian Wacana Pembebasan Baasyir Tetap Berjalan
Ba'asyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Ketika diminta konfirmasi apakah Ba’asyir telah mengikrarkan setia terhadap Pancasila dan NKRI, Mahendradatta tak menjelaskan secara gamblang. Ia hanya tak ingin berpolemik terkait masalah setia atau tidak kepada Pancasila.
“Yang bilang tidak mau (setia kepada Pancasila dan NKRI) siapa? Yang bilang mau siapa? Faktanya tidak sesimpel itu,” tutur Mahendradatta.
Baca juga: Pemerintah Batal Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Kata Yusril
Pernyataan bahwa Baasyir tak mau menandatangani pernyataan setia pada Pancasila keluar dari Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum capres petahana Joko Widodo.
"Syarat bebas bersyarat antara lain, setia kepada Pancasila. Ustadz Abu menyatakan saya gak mau teken dan lebih memilih dalam tahanan sampai dengan penjara selesai," jelas Yusril kantor The Law Office of Mahendradatta, Jln Fatmawati Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019), dikutip dari Tribunnews.
Ba'asyir beralasan bahwa dirinya hanya ingin taat kepada Islam. Padahal menurut Yusril, nilai dalam Islam sudah tertuang dalam Pancasila.