JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyinggung adanya kepala desa di Jawa Timur yang mendukungnya ditahan. Hal itu ia sampaikan dalam debat pertama Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kepala desa itu adalah Kepala Desa Sampangagung Kabupaten Mojokerto Suhartono.
Suhartono tersandung kasus tindak pindana pemilu. Dia diduga terlibat dalam kampanye Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno ketika berkunjung di Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Dia divonis 2 bulan penjara dan denda Rp 6 juta subsider 1 bulan karena terbukti melanggar Pasal 490 juncto Pasal 282 UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Vonis itu dibacakan pada Kamis (13/12/2018) silam. Ia menjadi tahanan di Lapas Klas IIB Mojokerto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.