Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Petinggi PSSI Berpotensi Jadi Tersangka Terkait Piala Suratin 2009

Kompas.com - 17/01/2019, 07:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Polri pengaturan bola telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas laporan LP/02/I/2019/Satgas AMB tanggal 7 Januari 2019.

Laporan polisi tersebut, terkait masalah pertandingan Piala Suratin (Liga Remaja) Oktober 2009.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, Satgas antimafia bola akan memeriksa para saksi terkait kasus-kasus yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan itu dan akan segera menetapkan tersangka.

“Termasuk diantaranya saudara IB yang ini sudah sebagai terlapor dalam case pengaturan tempat penyelenggaraan Piala Suratin pada tahun 2009 yang lalu,” ujar Dedi saat dihubungi, Kamis (17/1/2019).

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Akan Panggil Waketum PSSI Joko Driyono dan Exco PSSI

Dedi menjelaskan, Manajer Perseba Bangkalan Imron Abd Fattah sempat dimintai uang oleh oknum pengurus PSSI saat ingin mengajukan menjadi tuan rumah babak 8 besar Piala Suratin Seri Nasional 2009. Hal itu terjadi pada sekitar Oktober 2009.

"Terkait masalah persiapan atau pertandingan piala Suratin Oktober 2009. Sudah ada bukti transfer dengan pelapor saudara haji Imron Abdul Fattah. Terlapornya adalah saudara IB dan kawan-kawan,” kata jelas Dedi.

Baca juga: Hingga Saat Ini, Satgas Antimafia Bola Terima 338 Laporan

Untuk menjadi tuan rumah Piala Suratin 2009, tutur Dedi, harus mengeluarkan sejumlah uang. Uang tersebut jumlahnya sebesar 115 juta atas permintaan saudara IB sebagai terlapor.

Setelah dilaksanakan pertandingan 8 Besar Piala Suratin Seri Nasional 2009 di Bangkalan, Imron baru mengetahui dan menyadari bahwa untuk menjadi tuan rumah pertandingan 8 Besar tidak ada ketentuan membayar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).KOMPAS.com/Reza Jurnaliston Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Akibat kejadian tersebut, korban (Imron Abdul Fattah) merasa dirugikan dan melaporkan kepada Satgas Anti Mafia Bola Polri untuk dilakukan proses hukum.

“Ternyata setelah disadari, pada Desember 2018, pelapor (Imron Abdul Fattah) merasa tertipu. Padahal untuk jadi tuan rumah Piala Suratin tidak perlu mengeluarkan uang. Tapi yang bersangkutan (Imron Abdul Fatah) sudah keluarkan uang 115 juta sesuai permintaan terlapor saudara IB,” tutur Dedi.

Baca juga: PSSI Harus Termotivasi dengan Langkah Cepat Satgas Antimafia Bola

IB kala itu menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI). Sementara, Imron Abdul Fatah adalah manajer Perseba Super Bangkalan.

Imron meminta kepada Asprov PSSI Jatim melalui IB, agar Perseba bisa menjadi tuan rumah di Piala Soeratin 2009.

Dedi menjelaskan, IB diduga menerima uang sebesar Rp 25 juta dari Imron. Sementara Haruna Soemitro selaku Ketua Pengurus Daerah PSSI Jatim menerima uang Rp 115 juta dari Imron atas permintaan dari IB.

Kompas TV Tim Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka barusebanyak5 orang. Salahsatu tersangka baru yangditangkapberinisial M dan bekerja sebagai pegawai di PSSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com