JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, mendesak kepolisian untuk bekerja cepat menangani kasus ledakan molotov di rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhmmad Syarif.
Demikian pula penemuan benda mencurigakan yang digantung di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Polisi harus kerja cepat membongkar kasus ini sehingga menghindari spekulasi politik keamanan dalam negeri sampai penegakan hukum," kata Donal ketika ditemui di kantor ICW, Jakarta, Rabu (8/1/2019).
Sebelumnya, rumah Laode di Jalan Kalibata Selatan Nomor 42, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov pada Rabu dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB. Hal ini berdasarkan pengakuan dari warga sekitar, Suwarni.
Baca juga: KPK Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Teror di Rumah 2 Pimpinan ke Polri
Menurut Donal, teror tersebut akan terus terjadi jika kepolisian tidak mengungkapkan peristiwa teror terhadap Pimpinan KPK.
Dia menyebutkan, pada Januari 2008, ada teror bom di Gedung KPK sehingga membuat seluruh pegawai turun untuk menyelamatkan diri.
"Selang setahun kemudian, di Juli 2009, teror kembali terjadi saat ada seseorang yang menelepon KPK dan menyebut ada bom yang sudah diletakkan di KPK," kata dia.
Oleh karena itu, teror kepada pimpinan KPK bukan merupakan teror pertama, melainkan sudah berulang kali terjadi.
Terakhir, teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, pada April 2017. Hingga kini, kasus itu belum terungkap.
"Teror akan terus terjadi lagi kalau pelakunya tidak diungkap kepolisian," kata dia.
Baca juga: Polisi Bentuk Tim untuk Usut Teror terhadap Pimpinan KPK
Donal mengatakan, bukan tak mungkin teror ini terjadi karena ada kasus besar yang sedang diselidiki oleh KPK.
"Teror kepada Novel kan salah satu contohnya. Kasus-kasus yang diselidiki memang rawan munculnya serangan teror," ujar Donal.
Donal juga menyarankan KPK untuk menelaah secara internal mengenai kasus-kasus apa saja yang berpotensi munculnya teror terhadap mereka.
"Apa saja kasus yang potensial, apakah karena perkara yang sedang diselidiki ataukah kasus yang sedang dalam proses penuntutan dalam perkara-perkara besar," ujar Donal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.