Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus Korupsi Mantan Dirut Jasindo Dijanjikan Rp 1 Miliar untuk Tutup Mulut

Kompas.com - 09/01/2019, 17:18 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imam Tauhid alias Tedy mengaku dijanjikan uang Rp 1 miliar oleh atasannya, Kiagus Emil Fahmy Cornain. Tedy juga dijanjikan oleh Fahmy bahwa kebutuhan keluarganya akan dijamin sepenuhnya.

Namun, menurut Tedy, dia diminta agar tidak memberikan keterangan yang benar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tedy diminta menutupi peran Fahmy dalam kasus korupsi premi fiktif di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Baca juga: Uang Korupsi Fee Agen Jasindo untuk Beli Mobil Porsche

Hal itu dikatakan Tedy kepada majelis hakim saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/1/2019). Tedy bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Jasindo, Budi Tjahjono.

"Di Gedung Bakrie Kuningan, malam sebelum saya dipanggil KPK, dia bilang, 'Kamu bertahan saja. Kelurga kamu saya jamin. Kamu saya kasi Rp 1 miliar," kata Tedy.

Menurut Tedy, Fahmy juga memberikan jasa pengacara untuk mendampinginya saat diperiksa oleh KPK. Namun, pada akhirnya Tedy menolak semua permintaan Fahmy.

Baca juga: Mantan Dirut Jasindo Didakwa Rugikan Negara Rp 16 Miliar

Saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Tedy meminta waktu kepada penyidik untuk berpikir dan merenung sebentar. Tedy kemudian bertekad untuk memberikan keterangan yang benar dan tidak merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kepada penyidik, saya minta waktu berpikir, mau ngomong benar atau salah. Akhirnya saya buka semua. Saya berikan bukti tulisan bahwa saya diarahkan," kata Tedy.

Dalam kasus ini, nama Tedy digunakan oleh atasannya untuk berpura-pura sebagai agen asuransi Jasindo.

Baca juga: Saksi Akui Dirut Jasindo Menawarkan Penunjukan Agen Asuransi di BP Migas

Menurut jaksa, hal itu untuk merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Jasindo, seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Padahal, menurut jaksa, penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Jasindo.

Menurut jaksa, seluruh pembayaran komisi agen dalam penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS dari 2009-2014 adalah pembayaran atas kegiatan fiktif.

Baca juga: Kasus Jasindo Diduga Rugikan Negara Rp 8,4 M dan 767 Ribu Dolar AS

Adapun, PT Jasindo dalam mendapatkan kegiatan penutupan asuransi tersebut dengan cara mengikuti pengadaan secara langsung tanpa agen di BP Migas.

Perbuatan itu dinilai memperkaya Budi Tjahjono sebesar Rp 3 miliar dan 662.891 dollar Amerika Serikat. Kemudian, memperkaya Kiagus Emil Fahmy Cornain, selaku orang kepercayaan Kepala BP Migas sebesar Rp 1,3 miliar.

Kompas TV Tahanan KPK selain mengenakan rompi oranye mulai hari ini juga terlihat mengenakan borgol, siang tadi sejumlah tahanan KPK yang diperiksa mengenakan borgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Tahanan kasus korupsi suap dana alokasi pendidikan Cianjur Tubagus Cepy Setiady yang tampak terlihat mengenakan borgol saat memasuki gedung KPK, sejumlah tahanan lain juga terlihat diperlakukan sama. <br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com