Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Korupsi Fee Agen Jasindo untuk Beli Mobil Porsche

Kompas.com - 09/01/2019, 13:26 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan terhadap terdakwa mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Budi Tjahjono kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/1/2019). Jaksa menghadirkan pengusaha Kiagus Emil Fahmy Cornain.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Fahmy ikut menggunakan uang pembayaran agen asuransi fiktif. Salah satunya, untuk membeli mobil mewah merek Porsche.

"Iya, Rp 750 juta saya gunakan untuk membeli Porsche," ujar Fahmy kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Berkas Kasus Mantan Dirut Jasindo Dilimpahkan KPK ke Kejaksaan

Fahmy mengatakan, awalnya Budi pernah menawarkan dirinya menjadi agen asuransi Jasindo. Fahmy dijanjikan menjadi agen Jasindo dalam penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS).

Menurut Fahmy, saat itu dia menjawab tidak berminat menjadi agen Jasindo. Kemudian, Budi menanyakan, apakah ada pegawai Fahmy yang bisa ditunjuk sebagai agen Jasindo.

Kemudian, Fahmy menawarkan pegawainya Imam Tauhid alias Tedy untuk dijadikan agen.

Menurut Fahmy, rekening milik Tedy di Bank Capital mendapat fee agen tahap pertama dari Jasindo sebesar Rp 3,9 miliar. Sebesar Rp 3 miliar kemudian ditukarkan dalam dollar Amerika Serikat, dan diserahkan kepada Budi Tjahjono.

Menurut pengakuan Fahmy, Budi menitipkan uang Rp 900 juta di rekening yang ada di Bank Capital.

"Pak Budi menitipkan saja. Katanya tahun depan mau diambil," kata Fahmy.

Kepada jaksa, Fahmy membantah bahwa uang Rp 900 juta itu diberikan kepadanya. Fahmy mengaku bahwa ia hanya meminjam uang Rp 700 juta kepada Tedy.

Uang yang berasal dari fee agen asuransi tersebut kemudian dibelikan mobil Porsche. Menurut jaksa, sisa uang tersebut juga digunakan Fahmy untuk membeli sepeda.

Dalam kasus ini, Budi didakwa merugikan negara sekitar Rp 16 miliar.

Menurut jaksa, hal itu dilakukan dengan cara merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Jasindo, seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Padahal, menurut jaksa, penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Jasindo.

Baca juga: Mantan Dirut Jasindo Didakwa Rugikan Negara Rp 16 Miliar

Menurut jaksa, seluruh pembayaran komisi agen dalam penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS dari 2009-2014 adalah pembayaran atas kegiatan fiktif. Adapun, PT Jasindo dalam mendapatkan kegiatan penutupan asuransi tersebut dengan cara mengikuti pengadaan secara langsung tanpa agen di BP Migas.

Perbuatan Budi itu dinilai memperkaya dirinya sebesar Rp 3 miliar dan 662.891 dollar Amerika Serikat. Kemudian, memperkaya Kiagus Emil Fahmy Cornain, selaku orang kepercayaan Kepala BP Migas sebesar Rp 1,3 miliar.

Selain itu, memperkaya Deputi Keuangan BP Migas Wibowo Suseno Wirjawan alias Maman Wirjawan sejumlah 100.000 dollar AS. Kemudian, Solihah selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Jasindo sebesar 198.381 dollar AS.

Kompas TV Pengadilan tindak pidana korupsi menggelar sidang bagi terdakwa Eddy Sindoro mantan petinggi grup Lippo Senin siang. Sidang ini terkait kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta pusat dalam pengurusan tiga perkara yang melibatkan perusahaan di bawah grup Lippo. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan sejumlah saksi<br /> empat orang saksi dihadirkan oleh jaksa dalam sidang kali ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com