JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni mengatakan, BBP, yang ditetapkan sebagai tersangka pembuat hoaks tujuh kontainer pembawa jutaan surat suara tercoblos sempat berupaya menghapus barang bukti.
Hal itu dikatakan Dani saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2019).
“Yang bersangkutan (BBP) juga sudah melakukan upaya untuk melakukan penghapusan terhadap alat bukti yang disebarkan. Tetapi tentunya melalui teknis yang kami miliki, kami melakukan jejak digital yang bersangkutan bisa ditemukan,” kata Dani.
Baca juga: Polisi Pastikan Tersangka BBP adalah Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos
Dani mengatakan, tersangka BBP telah mengunggah baik berupa tulisan maupun rekaman audio suaranya soal 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos.
Rekaman suara ini disebarluaskan di beberapa platform di antaranya Whatsapp Group dan media sosial.
“Tentunya ini adalah unsur sengaja sangat terpenuhi karena yang bersangkutan (BBP) sudah melakukan mempersiapkan untuk menyampaikan atau menyiarkan berita ini secara pribadi,” kata Dani.
Dani mengatakan, tersangka BBP dikenakan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang 1/1946, menyiarkan pemberitaan bohong, baik melalui konten Twitter, medsos, dan voice di grup WA," kata Dani.
Baca juga: Megawati Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Ditindak Tegas
Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu.
Mereka adalah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.
Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:
"Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".
Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.