Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Presiden Perintahkan Kapolri Evaluasi Operasi Pengejaran Kelompok Ali Kalora

Kompas.com - 03/01/2019, 20:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengevaluasi kerja Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.

Hal itu diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi serangan kelompok teror bersenjata pimpinan Ali Kalora yang diduga membunuh warga sipil dan melukai aparat, akhir Desember 2018 lalu.

"Perintah (Presiden kepada Kapolri), Operasi Tinombala masih berjalan. Hanya saja Presiden itu kemarin menekankan perlunya evaluasi lagi bagaimana cara menghadapi mereka," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Kirim Saja Raider atau Kopassus untuk Memburu Ali Kalora, Selesai...

Moeldoko pun yakin Kapolri akan segera melaksanakan perintah Presiden itu kemudian melakukan langkah-langkah strategis dan taktis untuk menuntaskan aktivitas kelompok Ali Kalora di Poso.

"Pokoknya enggak ada toleransi, enak saja. Tugas negara menciptakan rasa aman. Kalau memang ada yang mengganggu, harus dihabisi," ujar Moeldoko.

Saat ditanya pengalamannya sebagai Panglima TNI dalam memburu kelompok teror di pegunungan Poso, Moeldoko mengatakan bahwa operasi gabungan TNI-Polri saat itu sebenarnya telah berhasil memaksa mereka menyerah.

Namun, terdapat momen-momen dan lokasi-lokasi tertentu di mana membutuhkan kemampuan militer, bukan Polri.

"Karena di sana memang medannya itu gunung dan bersaf-saf, jadi memang bagi kepolisian itu ya enggak gampang. Waktu itu kami mainkan TNI karena menurut saya, itu memang area operasinya TNI," ujar Moeldoko.

Diketahui, Satgas Tinombala Polda Sulawesi Tengah mengejar 10 anggota MIT di pegunungan Poso. Jumlah ini bertambah 3 orang dari yang sebelumnya hanya 7 orang.

Ke-tujuh orang itu yakni bernama Ali Kalora alias Ali Ahmad, Qatar alias Farel, Abu Ali, Kholid, M. Faisal alias Namnung, Nae alias Galug dan Basir alias Romzi. Adapun, identitas 3 orang lainnya belum diungkap kepolisian.

Baca juga: Polisi: Kelompok Ali Kalora Sempat Intimidasi Korban sebelum Memutilasi

Pengejaran ini terkait dengan kelompok yang diduga dipimpin Ali Kalora menembaki aparat yang sedang membawa jenazah RB, warga sipil korban mutilasi. Dua aparat kepolisian terluka akibat peristiwa tersebut, yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, perburuan Ali Kalora cs diperluas tidak hanya dilakukan di pegunungan Poso, melainkan juga sampai ke wilayah Parigi Moutong.

"Satgas Tinombala sudah memiliki pola pengejaran. Selain fokus di Poso, juga tentunya pelarian mereka di Parigi Moutong menjadi titik pengejaran Satgas," ujar Dedi.

Kompas TV Satgas Tinombala terus mengejar kelompok Ali Kalora, yang menyerang polisi diDusun Salubose, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.<br /> <br /> Polri menyebut, kelompok teroris itu hanya memiliki kekuatan sebanyak 10 orang, dengan persenjataan yang sedikit. Kelompok Ali Kora adalah pelaku yang memutilasi salah seorang Warga Poso, Sulawesi Tengah.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com