Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Putuskan soal Permintaan KPU untuk Jadi Panelis Debat Pilpres

Kompas.com - 03/01/2019, 13:06 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar salah satu Pimpinan KPK menjadi panelis debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Permintaan agar Pimpinan KPK menjadi panelis karena menyesuaikan dengan tema yang diangkat. Pada debat pertama, temanya adalah  hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.

"KPK tentu saja menghargai permintaan KPU tersebut yang kami pandang menunjukkan konsen KPU terhadap aspek antikorupsi sehingga meminta KPK terlibat langsung sebagai panelis," ujar Juru Bicara Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Persiapan debat capres, Prabowo-Sandiaga Bertemu SBY Jumat Pekan Ini

Febri mengatakan, KPK masih mendiskusikan permintaan KPU tersebut.

KPK menimbang apakah akan hadir sebagai panelis atau hanya memberikan saran terkait materi yang perlu diperbincangkan dalam debat tersebut.

"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," kata dia.

 

Ia mengatakan, ada beberapa topik yang perlu dibicarakan oleh para calon pemimpin negara terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

Topik tersebut misalnya, strategi pemberantasan korupsi di sektor penegak hukum, strategi penyelematan aset negara, strategi mengatasi maraknya korupsi perizinan, serta penguatan KPK di wilayah lain.

Baca juga: Capres-Cawapres Diimbau Gunakan Bahasa dan Istilah yang Mudah Dipahami Saat Debat

 

Febri merasa, kehadiran KPK tidak akan memengaruhi intisari dari debat jika topik-topik tersebut dibahas.

Selain itu, KPK juga masih mempertimbangkan risiko dari permintaan tersebut terhadap independensi KPK, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keputusan akhir KPK atas permintaan tersebut pasti akan disampaikan secara resmi ke KPU.

Panelis bertugas untuk menyusun pertanyaan yang akan diajukan kepada peserta debat.

Baca juga: SBY Minta Prabowo Paparkan Masalah dan Solusi Saat Debat Pilpres

Selain salah satu unsur pimpinan KPK, KPU telah menetapkan tujuh nama panelis untuk debat pertama pilpres. Mereka adalah Hikmahanto Juwana, Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto, dan Margarito Kamis.

Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Pesertanya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Debat pertama akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com