Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Mengaku Sering Diminta Eni Maulani Pinjam Uang dari Johannes Kotjo

Kompas.com - 02/01/2019, 19:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham mengaku sering dimintai tolong oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih meminjam uang dari Johannes Budisutrisno Kotjo.

Hal itu ia sampaikan di sidang lanjutan dengan terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Johannes merupakan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Ia ikut terjerat dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Pada awalnya, Idrus bercerita pernah mengikuti pertemuan bersama Kotjo dan Eni. Waktu itu, Idrus berniat bertemu Kotjo sebagai kawan lama. Ia ingin meminta bantuan infak untuk kegiatan pemuda masjid. Sementara Eni ingin meminta bantuan pinjaman uang dari Kotjo.

Baca juga: Samin Tan Mengaku Tak Pernah Beri Imbalan ke Eni Maulani Saragih

"Lalu Pak Kotjo mengatakan, aduh susah semua pengusaha menghadapi Lebaran itu pasti banyak memberikan THR tentu cash flow terganggu. Hanya itu yang saya ingat dan saya diam saja," kata Idrus kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa menanyakan apakah Idrus pada waktu itu tahu kepentingan Eni meminjam uang kepada Kotjo.

"Waktu itu belum. Seingat saya hanya pinjam uang," kata Idrus.

Idrus membantah dirinya meminta Kotjo untuk membantu Eni pada waktu itu. Sebab, ia juga tahu diri karena Kotjo sudah mengatakan keuangan perusahaan terganggu.

"Jadi tidak ada suruh (Kotjo) bantu adik saya (Eni)?" tanya jaksa.

"Tidak ada ketika itu," jawab Idrus.

Baca juga: Staf Ahli Eni Maulani Mengaku Terima Uang Sebanyak 4 Kali dari Sekretaris Johannes Kotjo

Setelah pertemuan itu, Idrus mengaku menjadi sering dimintai tolong Eni untuk meminjamkan uang dari Kotjo. Idrus mengaku hanya meneruskan permintaan itu ke Kotjo melalui aplikasi bertukar pesan Whatsapp.

"Beliau (Eni) selalu minta tolong ke saya supaya beritahu ke Pak Kotjo supaya menyampaikan permohonan pinjaman. Setelah berulang kali saya biasanya saya teruskan permohonan itu dengan Whatsapp," ujar Idrus.

"Ini (pesan WA) saya kirim dengan terlebih dahulu saya sampaikan ke Bu Eni bahwa kalaupun saya kirim WA ini, ini enggak ngaruh. Pasti jawabannya (Kotjo) sama. Cashflow-nya terganggu dan ternyata betul. Itu yang saya sampaikan ke Bu Eni sama saja," sambung mantan Menteri Sosial itu.

Jaksa kembali bertanya apakah Idrus mengetahui setelah pesan tersebut disampaikan, Kotjo malah memberi uang kepada Eni.

"Saksi tahu enggak setelah WA ini Pak Kotjo ternyata malah memberikan uang?" kata jaksa.

"Saya tidak tahu sama sekali," jawab Idrus.

Baca juga: Cerita Idrus Marham soal Eni Maulani yang Gugup Saat Dijemput KPK

Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap Rp 4,7 miliar. Suap tersebut diduga diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Kompas TV Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, dimintai keterangan oleh KPK, Jumat (28/12) pagi Idrus Marham datang untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.<br /> <br /> Sebelumnya, Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Selain Idrus Marham, dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com