Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin Kecewa Ada Dugaan Pengaturan Skor di Sepakbola Indonesia

Kompas.com - 28/12/2018, 12:13 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin kecewa dengan adanya dugaan pengaturan skor di sepakbola Indonesia.

"Wah mengecewakan betul kalau pengaturan skor itu benar-benar terjadi. Tidak akan maju sepakbola nasional kita kalau benar terjadi pengaturan skor," kata Ma'ruf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/12/2018).

Ma'ruf mengaku prihatin dan kecewa karena dunia sepakbola tidak semestinya dijadikan alat judi.

Baca juga: PSSI Semarang Dukung Langkah Kepolisian Usut Mafia Pengaturan Skor

Seharusnya, kata dia, insan sepakbola membangun prestasi dan menjadi bisnis seperti di Benua Amerika Latin dan Eropa.

"Kalau kita amati di Amerika Latin dan Eropa selain mengejar prestasi, sepakbola juga menjadi bisnis yang tanpa merusak mutu permainan," kata Ma'ruf yang mengaku menggemari sepak bola sejak dulu.

Ma'ruf mengajak semua pihak mengambil hikmah dari terjadinya dugaan pengaturan skor di sepakbola nasional ini.

Baca juga: Satu Tersangka Pengaturan Skor Sepak Bola Bekas Anggota Komite Wasit

Ia meminta dan mengajak semua pihak untuk kembali memikirkan mengharumkan sepakbola Indonesia yang berprestasi.

"Harapan saya jangan ada lagi pengaturan skor. Kalau bisa sepakbola Indonesia dimulai dengan pemilihan pemain berbakat secara baik. Ditambah dengan pelatih yang pintar dan berkualitas yang bisa memberikan metode pelatihan bola yang baik. Mari jadikan sepakbola Indonesia menarik," kata Ma'ruf yang di saat mudanya mengaku suka bermain bola di posisi striker.

Tim Satuan Tugas Antimafia Bola yang dibentuk oleh Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan ada tiga tersangka kasus dugaan pengaturan skor di Liga 3 Indonesia.

Baca juga: Komite Disiplin PSSI Akan Dalami Kasus Pengaturan Skor

Salah satu dari tiga tersangka itu ialah pengurus aktif Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Johar Lin Eng.

Johar tercatat sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah.

Selain Johar, Satgas juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Priyanto dan Anik. Ketiganya kini sudah diamankan polisi.

"(Status) tersangka sudah. Sudah kami tangkap berarti sudah tersangka," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

Kompas TV Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, mengatakan masih belum mengetahui penangkapan Johar Lin Eng oleh Tim Satgas Anti-Mafia Bola. Edy mengatakan kalau memang bersalah pasti akan ada hukuman bagi pengurus yang terjerat kasus ini.<br /> Edy sebelumnya mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus pengaturan skor akan berjalan sesuai dengan aturan.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com