Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi: Kotak Suara Karton Sesuai Prosedur dan Regulasi

Kompas.com - 17/12/2018, 16:44 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti menilai kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang berbahan karton atau dupleks sudah sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Lena mengatakan, kotak suara itu sudah disetujui Komisi II DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bahkan menurutnya, rapat tersebut turut dihadiri anggota tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Meski Berbahan Dasar Karton, Kotak Suara Pemilu Dijamin Kedap Air

"Saya sebenarnya mencoba mencari risalah ketika RDPU, kalau tidak salah konsultasi itu salah satunya dipimpin Mardani Ali Sera, untuk memastikan tentu harus dilihat dari risalahnya, tapi yang saya ketahui Gerindra juga hadir dalam RDPU," ujar Lena saat konferensi pers, di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

"RDPU memang tidak mengambil keputusan tapi PKPU wajib dikonsultasikan di Komisi II. Kalau PKPU itu sudah keluar bisa dipastikan itu sudah pasti disetujui oleh Komisi II DPR," sambung dia.

Selain itu, Lena menuturkan bahwa kotak tersebut juga sudah melalui proses uji coba sehingga disetujui penggunaannya.

Kemudian, Lena berpendapat, tampilan kotak suara yang transparan di salah satu sisinya juga bertujuan untuk mengurangi kecurangan. Itu, kata dia, juga sesuai dengan PKPU. 

Pasal 7 Ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Logistik mengatur bahwa kotak suara Pemilu 2019 berbahan dasar karton kedap air yang transparan satu sisi atau disebut juga dupleks.

"Keputusan memakai kotak suara kardus dan transparan ada di sebelah, salah satu sisinya, itu justru untuk mengurangi kecurangan-kecurangan," ungkap dia.

Hal lain yang dikatakan Lena adalah kotak suara serupa bukanlah barang baru. Ia mengatakan, pada saat Pemilu 2014 dan Pilkada DKI Jakarta, kotak suara tersebut sudah digunakan dan tidak ada masalah.

Oleh sebab itu, Lena menekankan bahwa TKN ingin agar penyelenggara pemilu bersikap profesional, termasuk dalam pengamanan kotak suara tersebut.

Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan agar KPU mengganti kotak suara yang berbahan karton.

Baca juga: Ketua KPU: Kotak Suara Karton Sudah Dipakai Pilpres 2014 dan 3 Pilkada

Muzani khawatir kotak suara berbahan karton akan mudah rusak ketika terkena air. Ia meminta agar kotak suara terbuat dari bahan selain karton yang juga transparan.

"Kami minta dengan hormat, apakah itu dimungkinkan kotak suara dari kardus, walaupun KPU berkali-kali mengatakan kardus itu kuat tapi kesannya kardus itu kalau kena hujan pasti habis," kata Muzani.

"Kalau memungkinkan usul kami tidak dengan kardus, bahan selain kardus yang transparan," tuturnya.

Kompas TV Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi atau Perludem menyebut penggunaan kotak suara berbahan kardus adalah perintah undang-undang pemilu. Selain itu keputusan ini sebenarnya telah disepakati oleh KPU, DPR dan Pemerintah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com