Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KPU soal 31 Juta Data Pemilih Siluman

Kompas.com - 14/12/2018, 06:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi meluruskan adanya potensi penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Belakangan, isu itu menjadi ramai kembali dan oleh beberapa pihak disebut sebagai "DPT siluman".

Pramono mengatakan, memang betul terdapat 31 juta data pemilih yang diduga belum masuk ke DPT. Tetapi, data itu bukan muncul secara tiba-tiba.

Baca juga: Gerindra DKI Pertanyakan 2.610 Penyandang Masalah Kejiwaan Masuk DPT

Data tersebut muncul dari selisih DPT KPU yang ditetapkan 5 September 2019 dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Desember 2017.

"Angka 31 Juta bukanlah angka siluman yang muncul dari negeri antah-berantah atau hasil trik sulap," kata Pramono dalam keterangan tertulis, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: KPU Temukan 6,2 Juta Data Pemilih Belum Masuk DPT Pemilu 2019

"Angka itu merupakan hasil analisis Kemendagri yang membandingkan DPT KPU berjumlah 185 juta, dengan DP4 Kemendagri yaitu 196 juta. Dari analisis itu, ada 31 juta DPT yang belum klop datanya dengan DP4," sambungnya.

Oleh KPU, angka 31 juta ini tidak serta merta dimasukkan dalam DPT. Namun, sebagaimana masukan dari sejumlah pihak, seperti Bawaslu, masyarakat, hingga partai politik, KPU menyelesaikan persoalan ini dengan prosedur pencermatan.

Pencermatan itu dilakukan menggunakan dua cara. Pertama, memanfaatkan sistem informasi daj teknologi bernama sistem informasi data pemilih (sidalih).

Baca juga: H-3 Penetapan DPT, Ada 3 Daerah yang Belum Rampung

Hal ini dilakukan dengan menganlisis dan membandingkan DPT, DP4 dan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Cara kedua, KPU melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan di tingkat desa dan kelurahan.

"Pencermatan ini dilakukan secara berjenjang, di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta dilakukan secara bersama-sama dengan Bawaslu, Dukcapil, dan wakil-wakil parpol sesuai tingkatan," jelas Pramono.

Baca juga: Pemeriksaan NIK di KPU, PAN Temukan 102 Kali Duplikasi untuk Satu Nama Pemilih

Hasil dari pencermatan bersama selanjutnya direkap secara berjenjang, dari tingkat desa/kelurahan, berlanjut ke kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga ke tingkat pusat.

Hingga hari ini, KPU telah menyelesaikan rekap di tingkat kabupaten/kota dan sebagian besar provinsi.

Sedangkan hasil akhir dari pencermatan 31 juta data itu akan disampaikan secara terbuka dalam rapat pleno yang rencananya digelar Sabtu (15/12/2018).

Kompas TV Warga belum memiliki Nomor Induk Kependudukan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com