Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutakhiran Data Pemilih di Sulteng Dilakukan pada Januari 2019

Kompas.com - 07/12/2018, 05:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu di wilayah terdampak bencana di Sulawesi Tengah pada Januari 2019.

Alasannya, masih ada tiga kabupaten/kota yang belum bisa melakukan pemutakhiran data akibat kerusakan yang ditimbulkan karena gempa dan tsunami yang terjadi pada 29 September 2018.

Tiga daerah itu adalah Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Sigi. KPU di tiga kabupaten/kota tersebut meminta penundaan waktu pemutakhiran data pemilih kepada KPU RI.

"Kemungkinan baru Januari bisa (pemutakhiran data), karena menunggu situasi tenang dulu. Mereka menunggu kegiatan administrasi di wilayah-wilayah adminstrasi bisa berfungsi normal," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Baca juga: KPU Upayakan Pemutakhiran DPT Sulteng Rampung dalam Sebulan

Arief mengatakan, pemutakhiran tidak bisa dilakukan sekarang karena warga masih fokus melakukan pemulihan pasca-bencana.

Meski demikian, KPU tetap melakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah-wilayah lain sesuai target.

Jika menemukan pemilih yang sebelumnya sudah masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan diketahui bahwa yang bersangkutan menjadi korban meninggal dunia, maka KPU akan mencoret nama pemilih tersebut.

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya mencoret sekitar 1.000 nama pemilih di wilayah terdampak bencana Sulteng yang tercatat meninggal dunia.

Data tersebut mengacu kepada catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta kantor desa/kelurahan setempat.

Baca juga: Alasan 6 KPU Provinsi Belum Selesaikan Pemutakhiran Data Pemilih

Meski pemutakhiran data di Sulteng dilakukan pada Januari 2019, Arief memastikan KPU akan melakukan penetapan DPT hasil perbaikan II (DPThp) sesuai dengan jadwal, yaitu 15 Desember 2018.

Saat penetapan, KPU akan menggunakan DPT hasil perbaikan I khusus bagi wilayah Palu, Donggala, dan Sigi.

"Kan kami sudah punya (data pemilih) untuk tiga kabupaten itu, sudah kami tetapkan di poenetapan DPT yang terdahulu. Kami pakai data itu," ujar Arief.

Hingga saat ini, KPU sudah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih. Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Sehingga, disepakati penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018. Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Baca juga: KPU Targetkan Pemutakhiran DPT di Sulteng Rampung Sebelum 15 November

Akan tetapi, data ganda belum sepenuhnya dibersihkan sehingga kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama kurun waktu 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.

Hingga Kamis (15/11/2018) KPU menghimpun data pemilih sementara berjumlah 189.144.900 pemilih. Data itu dihimpun dari 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran pasca DPT hasil perbaikan I dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I).

Karena masih ada KPU provinsi yang masih belum selesai melakukan pemutakhiran, maka dilakukan perpanjangan waktu 30 hari ke depan, atau 15 Desember 2018, untuk proses penyempurnaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com