Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokopedia Sudah Hapus Produk Blangko E-KTP

Kompas.com - 06/12/2018, 12:23 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokopedia sudah menghapus produk blangko KTP elektronik yang dijual di platform-nya.

Hal itu dilakukan setelah menerima laporan hasil penelurusan tim Kompas terkait peredaran blangko e-KTP.

Temuan tim Kompas, peredarannya ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang.

Di Tokopedia, blangko KTP-el ditawarkan oleh toko Lotusbdl.

Baca juga: Temuan Tim Kompas, Blangko E-KTP Dijual di Pasar Pramuka hingga Tokopedia

Seperti dikutip Kompas, Vice President of Public Policy and Government Relations Tokopedia, Astri Wahyuni menyampaikan, sebagai teknologi platform, Tokopedia menciptakan peluang bagi setiap toko di Indonesia untuk bergabung.

Setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri.

Namun, lanjutnya, Tokopedia juga memiliki kebijakan produk apa saja yang dapat diperjualbelikan.

Baca juga: Kemendagri Temukan Pelaku Penjual Blangko E-KTP

Tim Tokopedia juga senantiasa memantau produk-produk yang diperjualbelikan, dan akan menindak toko yang melanggar aturan penggunaan Tokopedia serta yang melanggar hukum di Indonesia.

“Tokopedia menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia, maupun yang melanggar hukum, termasuk penjualan blangko KTP elektronik. Saat ini produk yang dimaksud sudah dihapus,” jelas Asti melalui penjelasan tertulis.

Sementara itu, Direktur Jenderal Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada semua pihak dan toko online yang masih memperjualbelikan blangko e-KTP untuk menghentikan tindakannya.

Pasalnya, hal itu merupakan tindak pidana.

"Kami meminta kepada semua toko online dan pihak lain yang masih menawarkan penjualan blangko KTP-el untuk menghentikan praktik-praktik yang berindikasi pidana, ini karena ancaman pidana yang berat dan dapat mengganggu iklim kondusif dan stabilitas negara," ujar Zudan.

Kemendagri sudah menyelidiki temuan Tim Kompas tersebut. Berbekal informasi tersebut, Ditjen Dukcapil selanjutnya melakukan penelusuran.

Mereka berkoordinasi dengan perusahaan pencetak blangko e-KTP dan toko penjual online. Selama dua hari penyelidikan, Ditjen Dukcapil berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kasus tersebut sudah dilaporkan Kemendagri ke Polda Metro Jaya untuk diusut.


Hasil penelusuran Tim Kompas selengkapnya dapat dibaca dalam berita berjudul "Jebol, Sistem Pengamanan KTP Elektronik".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com