Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi Korporasi, KPK Luncurkan Buku Panduan Pencegahan

Kompas.com - 05/12/2018, 16:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan buku Panduan Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, buku ini berisi panduan bagi korporasi untuk memahami seluk-beluk korupsi korporasi dan strategi pencegahannya.

"Sekarang sudah ada 5 tersangka korporasi. Yang sudah tahap penuntutan satu. Rasanya tidak adil dong KPK sudah mulai menindak (korporasi) sedangkan tidak ada panduan untuk korporasi agar tidak terjerembab dalam hal yang dilarang undang-undang," kata Laode dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

"Atas kesadaran itu, kami meluncurkan Panduan Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha," lanjut Laode.

Baca juga: Bisakah Parpol Dijerat Tindak Pidana Korupsi Korporasi? Ini Kata KPK

Ia berharap, panduan ini bisa diimplementasikan oleh korporasi. Dengan demikian, komitmen korporasi mencegah korupsi berlangsung secara konsisten.

"Tidak cukup nanti PT ABC, 'Oh kami menyusun sesuai arahan KPK' tapi ternyata masih korupsi, ya enggak akan lepas. Harus dijalankan, komitmen pimpinannya harus ada, ikuti semua panduannya, itu yang akan kami push," kata Laode.

Ia menjelaskan, distribusi buku panduan ini akan dilakukan bersama sejumlah pihak, mulai dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), asosiasi-asosiasi perusahaan dan instansi pemerintahan terkait yang berinteraksi dengan korporasi.

"Kami juga akan simpan di web KPK sehingga bisa men-download. Kalau diperbanyak juga silakan. Bahkan di KPK ada unit khusus di bawah Pak Giri (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK) yang bertanggung jawab mensosialisasikan ini," ujar Laode.

Sementara itu, Ketua Komite Khusus Pengusaha Berintegritas KADIN, Rakhmat Junaidi mengatakan, pihaknya dan para pelaku usaha mengapresiasi adanya buku panduan tersebut.

Baca juga: Menjerat Korupsi Korporasi

Sebab, KPK juga menerima berbagai masukan dari pihak KADIN dalam proses penyusunan buku ini.

Menurut Rakhmat, buku panduan tersebut menjawab kebutuhan pihak korporasi akan ketidakjelasan bagaimana seluk-beluk korupsi korporasi.

"Dalam beberapa tahun terakhir pelaku usaha terjebak dalam pusaran (korupsi) ini. Nah ini yang mesti kita benahi. Panduan ini sangat detail, bahkan ada table cara mengevaluasinya seperti apa, mengimplementasikannya gimana," kata dia.

"PR-nya perusahaan bagaimana sistem (pencegahan) yang diimplementasikan bisa turun sampai ke bawah dan dilakukan semua orang. Integritas itu kan bukan hanya di pimpinan, harus sampai ke bawah," lanjut Rakhmat.

Di sisi lain, dengan buku tersebut, pihak korporasi juga bisa mengingatkan pihak-pihak lain yang berupaya mengajak korporasi untuk melakukan kejahatan korupsi.

"Dengan adanya ini, kami berharap perusahaan punya alasan ketika ada orang-orang mencoba membawa kepada hal-hal tidak benar. Dia akan inget dan tahu betul kalau kita mengimplementasikan (pencegahan)," ujar dia.

Dari salinan buku yang diterima Kompas.com, buku panduan tersebut menjelaskan beragam hal, seperti instrumen hukum yang berkaitan dengan korupsi, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pencegahan di perusahaan, pengaturan kontribusi dan donasi politik, hingga mekanisme perusahaan melaporkan indikasi korupsi ke aparat penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com