JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, tim gabungan khusus Polda Aceh telah berhasil menangkap satu dari enam narapidana yang diduga sebagai provokator kaburnya 113 narapidana dari Lapas kelas II Lambaro, Aceh Besar.
Napi tersebut diamankan pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tim gabungan khusus bentukan Kapolda Aceh berhasil meringkus satu dari enam narapidana yang kabur," ujar Dedi seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (1/12/2018).
Baca juga: 6 Fakta Kerusuhan di LP Banda Aceh, Polisi Terbitkan DPO hingga Napi Diberi Waktu 3x24 Jam
Dedi menjelaskan, sejak kerusuhan dan kaburnya ratusan napi, Kapolda Irjen (Pol) Rio S Djambak telah membentuk tim gabungan untuk menangkap enam napi yang diduga sebagai provokator.
Keenam napi itu, empat di antaranya merupakan napi kasus narkoba dan dua orang kasus pembunuhan.
Selain itu, Kapolda Aceh juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas kepada sisa napi yang masih kabur.
Hingga hari ini sampai pukul 06.00 WIB, sebanyak 36 orang napi sudah berhasil diamankan. Sedangkan 77 orang napi masih dalam pengejaran tim gabungan Polda dan Polresta Aceh.
"Sejak peristiwa itu dikabarkan, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas," kata Dedi.
Sebelumnya, sebanyak 113 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Banda Aceh melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) malam.
Saat kejadian, petugas piket berjumlah sebanyak 10 orang, dengan rincian tiga orang piket senior dan tujuh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto menjelaskan, kejadian ini berawal saat beberapa penghuni lapas meminta melaksanakan shalat maghrib berjamaah.
Baca juga: Kisah Rutan Kelas II B Takengon Cegah Kerusuhan yang Berulang Kali Terjadi
"Waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri di Lapas Kelas II A Banda Aceh," ujar Ade.
Awalnya, mereka ingin membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas. Setelah itu, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U), yang saat itu dikunci.
Oleh sebab itu, mereka bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula. Lalu, para napi tersebut berhasil kabur dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas.
Ade menyebutkan, para napi menggunakan barbel dan benda tumpul lainnya untuk membobol terali besi pada jendela tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.