Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjenpas Imbau Napi Lapas Banda Aceh yang Kabur Segera Kembali

Kompas.com - 01/12/2018, 19:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, mengapresiasi penangkapan kembali 38 narapidana atau napi Lapas Banda Aceh. Sebanyak 113 napi di Lapas Banda Aceh kabur pada Kamis (29/11/2018) lalu.

Utami mengimbau, narapidana yang melarikan diri agar secara sukarela kembali ke dalam Lapas dan menjalankan sisa hukuman.

"Kami mengimbau narapidana yang masih belum tertangkap, secara sukarela segera kembali ke Lapas dan melanjutkan sisa pidana dengan baik," ujar Utami dalam siaran persnya Sabtu ini.

Baca juga: 6 Orang Diduga Jadi Provokator Kaburnya 113 Napi di Lapas Banda Aceh

Ia sekaligus menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri serta masyarakat yang telah membantu mencari dan menangkap narapidana yang melarikan diri.

Berdasarkan kunjungannya di Lapas Banda Aceh, Sabtu, ia mendapat fakta tentang kerusakan sejumlah fasilitas lapas akibat aksi pelarian 113 narapidana. Ia meminta kepala lapas beserta jajarannya untuk membuat analisis soal bagian mana saja yang rentan menjadi jalur pelarian narapidana di kemudian hari.

"Kepada kalapas dan jajaran untuk memeriksa ulang dengan saksama, juga menganalisis bagian mana saja di dalam lapas yang rawan pelemahan dan berpotensi menjadi jalur gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, khususnya pelarian," ujar Utami.

Dalam kunjungannya itu, ia sekaligus melakukan dialog dengan narapidana yang melarikan diri dan tertangkap. Utami meminta narapidana tidak mengulangi tindakannya di kemudian hari.

Baca juga: 6 Fakta Kerusuhan di LP Banda Aceh, Polisi Terbitkan DPO hingga Napi Diberi Waktu 3x24 Jam

"Apabila kalian berperilaku baik dan mengikuti peraturan dan pembinaan secara patuh, maka reward akan diberikan, misalnya remisi dan hak lainnya. Begitu juga sebaliknya ya," lanjut Utami.

Sebanyak 113 narapidana Lapas Banda Aceh, melawan petugas dan merusak fasilitas pada Kamis lalu. Mereka kemudian melarikan diri saat diberikan kesempatan untuk melaksanakan shalat maghrib berjemaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com