JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI telah mengantongi identitas 6 narapidana yang diduga menjadi provokator kaburnya 113 narapidana dari Lapas kelas II Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh.
“Keenam napi yang memicu kerususuhan dan kaburnya napi lainnya, masing-masing 4 orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Sabtu (1/12/2018).
Baca juga: Kemenkumham Diminta Usut Provokator di Lapas Banda Aceh
Dedi mengatakan, Polda Aceh yang dipimpin Kapolda Irjen (Pol.) Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas kepada sisa napi yang masih kabur.
Dedi menuturkan, satu dari 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan berhasil diamankan pada Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Sudah berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan dan sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, hingga hari ini sampai pukul 06.00 WIB, napi yang sudah berhasil diamankan sebanyak 36 orang napi sudah diamankan. Sedangkan 77 orang napi masih dalam pengejaran tim gabungan Polda dan Polresta Aceh.
Baca juga: 113 Napi Kabur di Banda Aceh, Pemerintah Didesak Atasi Overcrowding Lapas
Sebelumnya, sebanyak 113 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Banda Aceh melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) malam.
Saat kejadian, petugas piket berjumlah sebanyak 10 orang, dengan rincian tiga orang piket senior dan tujuh orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto menjelaskan, kejadian ini berawal saat beberapa penghuni lapas meminta melaksanakan shalat Magrib berjamaah.
"Waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri di Lapas Kelas II A Banda Aceh," ujar Ade.
Awalnya, mereka ingin membobol kawat yang terpasang di depan klinik lapas. Setelah itu, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U), yang saat itu dikunci.
Oleh sebab itu, mereka bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula. Lalu, para napi tersebut berhasil kabur dengan merusak terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas.
Ade menyebutkan, para napi menggunakan barbel dan benda tumpul lainnya untuk membobol terali besi pada jendela tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.