JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera, mendorong adanya perampingan Kementerian.
Di Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat ini, ada 34 kementerian, empat di antaranya kementerian koordinator.
Ia mengatakan, jumlah tersebut bisa dirampingkan hanya menjadi 11 kementerian.
"Agar pemerintahan ke depan dapat lebih efesien dan efektif, saya usulkan perlu dilakukan perampingan kementerian. Dari 34 plus badan setara kementerian lainnya harus dimerger menjadi 11 kementerian saja," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/11/2018).
Mardani mengatakan, usulan adalah usulan pribadinya. Namun, ia berharap Prabowo-Sandiaga bisa menerapkannya jika memenangi Pilpres 2019.
Baca juga: Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga: Pak SBY Paham, Jagoan Turun Belakangan
"Monggo digunakan. Prinsipnya, usulan saya ini sesuai reformasi dan birokrasi, miskin struktur dan kaya fungsi. Yang justru berdampak besar pada anggaran yang lebih terkonsentrasi dan punya daya ungkit plus kordinasi yang lebih mudah," ujar Mardani.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini memastikan bahwa para pegawai di setiap kementerian yang ada saat ini tak akan diberhentikan jika usulnya ini diterapkan.
Menurut dia, bisa dibentuk badan adhoc untuk mengurusi transisi kepegawaian ini.
"Untuk karyawan semuanya dilakukan fit and proper test disesuaikan dengan tupoksi baru kementerian dan disiapkan badan adhoc untuk memastikan tidak ada satupun ASN dan pegawai lainnya yang disia-siakan," ujar Mardani.
Ia mengakui, perlu energi yang besar untuk mewujudkan hal ini, seperti harus menghapus atau merevisi sejumlah UU yang terkait keberadaan dan kinerja kementerian.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga: Enggak Perlu Ada Renegosiasi dengan Koalisi
"Untuk itulah kita perlu pemimpin yang berkualitas dan berkapasitas. Sebagaimana adagium all most everything raise and fall on leadership. Hampir segalanya bangkit atau tenggelam tergantung kualitas pemimpinnya," kata dia.
Perampingan ini, lanjut Mardani, menunjukkan komitmen bahwa pemerintahan ke depan tidak lagi bagi-bagi kekuasaan dan fokus hanya mengurusi rakyat.
"Dan tidak perlu ada menko (menteri kordinator). Jaksa Agung tetap ada. Semua kementerian di bawah kendali presiden dan wakil presiden," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Berikut daftar nama 11 kementerian versi Mardani, yang merupakan penggabungan hasil dari penggabungan 34 kementerian dan badan/lembaga setara Kementerian:
1. Kantor Kepresidenan
Gabungan dari Sekretaris Kabinet, Kementerian Sekretaris Negara, Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kantor Staf Kepresidenan