Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca pada Singapura, Ketua KPK Ingin Ada Penguatan UU Tipikor

Kompas.com - 27/11/2018, 14:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengagumi pemberantasan korupsi di Singapura yang begitu kuat.

Ia mengisahkan peristiwa tertangkapnya seorang penyuplai ikan di Singapura oleh lembaga antikorupsi negara tersebut yang bernama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB)

Penyuplai ikan itu ditangkap karena menyuap koki di sejumlah hotel dan restoran di Singapura.

"Di mana coba korupsinya kalau kita pikir dengan kerangka aturan di Indonesia? Seorang supplier ikan, nyogok tukang masak hotel, restoran, ditangkap oleh CPIB," kata Agus saat membuka Diskusi Publik Hasil Review Konvensi PBB Antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Cerita Pimpinan KPK tentang Korupsi 10 Dollar di Singapura

Penyuplai ikan tersebut, lanjut Agus, menyuap koki di sejumlah hotel dan restoran di sana agar produk-produk lautnya bisa diprioritaskan. Para koki yang menerima suap juga diproses oleh CPIB.

Agus mengungkapkan, kisah itu ia dapatkan saat mengunduh buku digital dari situs resmi CPIB.

"Mereka berpikir dengan nyogok tadi harga (makanan) restoran atau harga hotel yang dicap ke masyarakat pasti lebih tinggi. Jadi itu contoh yang kadang-kadang kita tidak terpikir itu korupsi," kata Agus.

"Misal juga, seorang dealer mobil biasanya perlu mendekati, misalkan, produsen kendaraan bermotornya (dengan) memberikan sesuatu, itu kena," lanjut dia.

Baca juga: KPK Usul Revisi UU Tipikor atau Perppu kepada Pemerintah

Dari hal-hal seperti itu, Agus berharap adanya penguatan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Salah satunya dengan merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Revisi tersebut dinilai perlu untuk melengkapi UU Tipikor mengenai beberapa persoalan korupsi yang belum diatur dalam undang-undang.

Selain itu, untuk mengadopsi sejumlah usulan dan rekomendasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

"Kita ingin punya UU Tipikor yang baru, yang mengakomodasi gap kita antara lain korupsi di private sector, korupsi perdagangan pengaruh, dan asset recovery. Mudah-mudahan ini bisa menyadarkan kita bahwa ada sesuatu yang harus bersama-sama kita wujudkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com