Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fasilitasi Penyandang Disabilitas Mental, KPU Diminta Kerja Sama dengan Banyak Pihak

Kompas.com - 24/11/2018, 20:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia Yeni Rosa Damayanti mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukan pemilih penyandang disabilitas mental dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Menurut dia, sudah seharusnya penyandang disabilitas mental diberi hak untuk memilih. Sebab, hak politik menjadi bagian dari hak dasar manusia.

Untuk itu, Yeni mendorong KPU memutuskan sejumlah kebijakan tambahan yang dapat mendukung penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: KPU: Penyandang Disabilitas Mental Wajib Bawa Rekomendasi Dokter saat Mencoblos

Menurut Yeni, Kebijakan tambahan itu antara lain, KPU berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Misalnya dengan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah. 

Lembaga tersebut, kata Yeni, bisa memberikan dukungan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk mengakomodasi pemilih penyandang disabilitas mental.

"Koordinasi kepada kementerian dan pemerintah penting, supaya para penyandang disabilitas mental yang didaftar dapat menggunakan hak memilihnya pada saat hari pencoblosan," kata Yeni dalam diskusi bertajuk 'Hak Memilih Penyandang Disabilitas Mental Harus Dijamin Negara' di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).

Selain itu, KPU juga diminta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendataan pemilih penyandang disabilitas mental.

Sebab, pendataan pemilih dilakukan berdasar data kependudukan, yaitu e-KTP atau surat keterangan (suket) pemilih. Pihak yang berwenang dalam menerbitkan dua instrumen data kependudukan itu adalah Disdukcapil.

Tak hanya itu, supaya pendataan pemilih penyandang disabilitas mental dapat berjalan efektif, KPU juga diminta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan elite politik, mengenai hak pilih penyandang disabilitas mental dalam Pemilu.

Hal itu penting, lantaran selama ini masih banyak pihak-pihak yang belum memahami tentang hak penyandang disabilitas mental, utamanya hak sebagai pemilih.

"Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, tim sukses para calon Presiden dan Wakil Presiden, partai politik peserta Pemilu 2018, internal KPU, KPUD, dan penyelenggara Pemilu lainnya terkait dengan hak politik penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas mental," tutur Yeni.

Baca juga: Surat Dokter untuk Penyandang Disabilitas Mental di Pemilu Dinilai Tak Perlu

Penyandang disabilitas mental diberikan hak pilih dalam Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendata penyandang disabilitas mental ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Penyandang disabilitas mental yang akan didata sebagai pemilih, adalah mereka yang memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (suket) pemilih pengganti e-KTP.

Dalam melakukan pendataan, KPU akan secara aktif mendatangi rumah sakit jiwa atau panti yang terkait dengan kondisi pemilih penyandang disabilitas mental. Tak menutup kemungkinan juga KPU akan mendatangi rumah penyandang disabilitas.

Kompas TV Satu truk tronton berisi kotak suara datang di gudang KPU Kabupaten Semarang. Truk memuat 2.900 kotak suara.<br /> <br /> Logistik ini belum semua. Karena kebutuhan kotak suara di Kabupaten semarangsebanyak16.199 kotak suara.<br /> <br /> Kekurangan dikirimkan KPU Provinsi pada Minggu 25 November.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com