Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR yang Bolos Rapat Paripurna Harus Diberi Sanksi Tegas

Kompas.com - 24/11/2018, 13:22 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan, harus ada sanksi tegas bagi para anggota DPR yang bolos rapat paripurna.

Selain itu, menurut dia, nama-nama anggota DPR yang tak disiplin mengikuti rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan Dewan sebaiknya dipublikasikan berikut alasannya.

Hal itu dikatakan Syamsuddin menanggapi banyaknya anggota DPR yang tak hadir pada Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 yang berlangsung pada Rabu (21/11/2018).

“Kalau partai politik tidak mampu memberikan sanksi itu, ya harus ada sanksi publik. Sanksi publik itu dalam bentuk diumumkan di ruang publik siapa yang tidak hadir,” kata Syamsuddin saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018?).

Syamsuddin mengatakan, sanksi publik harus diberikan untuk mengontrol dan memperbaiki kinerja anggota DPR.

“Sebab kalau tidak diberi sanksi akan semau gue wakil-wakil kita di lembaga perwakilan. Akan semaunya saja, tidak bertanggung jawab, muncul penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk korupsi, suap,” ujar Syamsuddin.

Menurut dia, publik harus "mendidik" dan memaksa anggota DPR untuk lebih bertanggung jawab.

“Kalau tidak bangsa ini tidak akan lebih baik dan maju. Kita hanya bisa bermimpi Indonesia emas tahun 2045 apabila tidak ada kesungguhan pembenahan pemilu, partai politik, dan juga membenahi demokrasi kita yang sampai saat ini sebatas elektoral prosedural,” kata Syamsuddin.

Ia menilai, ada dua dimensi yang bisa dilihat dari kehadiran anggota DPR yaitu kehadiran ide dan kehadiran fisik.

“Dua-duanya itu (kehadiran gagasan dan fisik) bentuk akuntabilitas wakil-wakil kita kepada publik,” kata dia.

Syamsuddin juga menyoroti minimnya produk legislasi yang dihasilkan DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan, agenda pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 merupakan formalitas bagi anggota DPR.

“Itu hanya (Rapur Pembukaan Masa Sidang) formalitas karena itu hanya pembukaan masa sidang, sehingga tidak ada keputusan penting yang diambil. Mereka merasa tidak memiliki keharusan,” kata Bara.

Bara meminta masyarakat tidak langsung menghakimi para anggota DPR yang tidak hadir rapat paripurna sebagai wakil rakyat yang malas.

Bisa saja para anggota DPR tidak hadir karena tengah mengunjungi konstituen di daerah pemilihannya.

"DPR memiliki kewajiban untuk membantu konstituen mereka di situ, harus dilayani dan media tidak melihat. Media hanya melihat hal-hal seperti tingkat kehadiran di rapat paripurna," kata Bara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com