Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Relaksasi DNI Penting untuk Perbanyak Lapangan Kerja

Kompas.com - 23/11/2018, 13:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi kritik atas direlaksasinya DNI sehingga memberi peluang pengusaha asing berinvestasi di sektor yang sebelumnya tak boleh dimasuki.

Kalla mengatakan relaksasi itu penting untuk memperbanyak lapangan pekerjaan di Indonesia.

"Ya memang, ada relaksasi. Ini terjadi juga di banyak negara. Karena yang penting bagi kita, di samping kepentingan nasionalnya, salah satunya ialah memperbanyak lapangan kerja," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Hipmi Tolak Relaksasi DNI Bila Gerogoti UMKM

Kalla meminta semua pihak untuk tidak terlalu khawatir dengan relaksasi DNI, sebab pemerintah juga tetap mengedepankan kepentingan nasional. Ia mengatakan, pemerintah tetap membantu para pengusaha lokal untuk bisa berkembang.

Mantan menteri perdagangan ini, payung hukum relaksasi DNI hanya Peraturan Pemerintah, bukan undang-undang. Karena itu pengaturannya tetap mengikuti undang-undang terkait yang sudah berlaku.

Kalla mengatakan, undang-undang terkait yang mengatur DNI seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentunya akan lebih mengedepankan perlindungan terhadap pengusaha lokal.

"Di atasnya juga ada undang-undang seperti Undang-Undang UMKM yang hanya mengizinkan itu kepada usaha-usaha kecil. Jadi yang berlaku undang-undangnya," papar Kalla.

"Jadi, tidak berarti dikeluarkan dari DNI itu langsung bisa asing. Karena ada undang-undang yang lebih tinggi yang mengatakan itu hanya untuk UMKM. Jadi gitu," lanjut dia.

Pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018.

Baca juga: Apindo: Relaksasi DNI Tidak Terlalu Urgent

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkap alasan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI. Mulai dari untuk mempermudah perizinannya hingga lantaran kurang peminat.

Ia menyebut, dari 54 bidang usaha tersebut, pemerintah baru memastikan 25 bidang usaha yang terbuka untuk 100 persen investasi asing. Namun, di sisi lain, penanaman modal dalam negeri (PMDN) juga bisa 100 persen.

DNI final hasil relaksasi 2018 akan dimuat dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017.

Kompas TV Pemerintah dinilai perlu menyusun dengan matang aturan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang ditargetkan terbit pekan depan. Perluasan investasi asing diharapkan tak menjadi bumerang bagi pelaku industri domestik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com