Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Bupati Pakpak Bharat Diduga untuk Amankan Kasus Hukum Istrinya

Kompas.com - 18/11/2018, 21:40 WIB
Abba Gabrillin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka setelah diduga menerima suap Rp 550 juta dari kontraktor. KPK menduga uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan pribadi Remigo.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang tersebut salah satunya diduga untuk mengamankan kasus hukum yang menjerat istri Remigo. Namun, Agus tidak menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut.

"Sedang kami pelajari kasusnya apa, sedang ditangani oleh penegak hukum siapa, ini sedang kami dalami," ujar Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018).

Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Diduga Terima Suap Rp 550 Juta dari Kontraktor

Remigo diduga menerima suap Rp 550 juta dari para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat.

KPK menduga suap tersebut diberikan melalui pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) David Anderson Karosekali dan seorang pihak swasta Hendriko Sembiring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com