Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyimpangan Dana Desa, Pemerintah Anggarkan Uang Operasional Kades

Kompas.com - 15/11/2018, 07:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah telah menyediakan dana operasional desa untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa.

Hal itu disampaikan Tjahjo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Tjahjo mengatakan, dana operasional desa merupakan dana yang diperuntukan bagi perangkat desa untuk menjalankan program-program yang bersumber dari dana desa.

"Maka kami mengusulkan ada anggaran untuk kades dan perangkat desa sendiri. Jangan sampai nanti menggunakan anggaran desa ini yang justru implikasinya ini ada temuan BPK, temuan inspektorat, temuan kejaksaan, dan sebagainya," jata Tjahjo.

Baca juga: Mendes Sebut Porsi untuk Infrastruktur dalam Dana Desa Diperkecil

Ia mengatakan besaran dana operasional desa maksimal 5 persen dari dana desa yang disalurkan pemerintah kepada masing-masing desa.

Tjahjo menambahkan dana operasional desa nantinya masuk pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang disusun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sedang diproses oleh Kemenkeu lewat ADD, maksimum 5 persen dari anggaran dana desa," tutur Tjahjo.

Kompas TV Jokowi menyatakan, penambahan dana desa untuk pelaksanaan pembangunan yang lebih cepat dan  merata di seluruh tanah air. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com