Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Eks Koruptor Tak Akan Diumumkan di TPS

Kompas.com - 09/11/2018, 17:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk mengumumkan nama-nama calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.

Pengumuman tersebut dibuat dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan, nama-nama caleg eks koruptor itu tak akan diumumkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai metode pengumuman caleg eks koruptor.

Dikhawatirkan, jika pengumuman dibuat di TPS, justru menjadi media bagi caleg eks koruptor untuk berkampanye.

Baca juga: KPU Berencana Umumkan Nama Caleg Eks Koruptor di Situs Resmi

"(Jika diumumkan di TPS) Nanti malah dikira kami mengampanyekan orang itu. Kan pisah saja, terkesan orang terdzolimi misalnya. Kalau jadi menguntungkan orang malah repot lagi nanti," kata Hasyim, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).

Hasyim mengatakan, pengumuman nama caleg eks koruptor paling mungkin dilakukan di situs web KPU.

Sebab, jika ditayangkan di situs web KPU, publik dapat melihat dan menjadikan pengumuman itu sebagai rujukan.

Penayangan di situs web KPU juga sekaligus menjadi pengumuman resmi dari KPU soal nama-nama caleg eks koruptor.

"Paling tidak di website KPU ditayangkan terus dan nanti bisa dikutip oleh siapa pun karena menjadi pengumuman KPU di website-nya KPU. Karena kan situs resmi KPU," ujar Hasyim.

Baca juga: ICW Dukung KPU Publikasikan Caleg Eks Koruptor

Dalam publikasi itu, tak hanya nama caleg yang dicantumkan, tetapi juga daerah pemilihan, partai, dan keterangan calon untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Hingga saat ini, rencana pengumuman nama-nama caleg eks koruptor masih akan dibahas secara internal KPU.

Hasyim mengatakan, pembahasan akan dilakukan secepatnya, supaya pihaknya bisa sesegera mungkin mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor.

Sebelumnya, KPU melakukan pembahasan soal rencana mengumumkan nama caleg mantan narapidana korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Komisioner KPU: KPK Sarankan Umumkan Caleg Eks Koruptor

Hasil diskusi dengan KPK mengatakan, lembaga antirasuah itu mendukung KPU untuk mengumumkan kepada publik nama-nama calon wakil rakyat yang pernah menjadi napi korupsi.

Terkait teknis pengumumannya, masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno KPU.

"Secara teknis masih akan dirapatkan, untuk merumuskan pengumumannya macam apa. Apakah di media massa, TPS (tempat pemungutan suara) atau gimana," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Langkah ini demi melindungi hak pemilih agar bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait para calon yang akan mereka pilih nantinya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo 30 Bacaleg Eks Napi Korupsi di Tingkat Provinsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com