Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Ungkap Peran Lucas Rintangi Penyidikan Kasus Eddy Sindoro

Kompas.com - 07/11/2018, 06:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap peran advokat Lucas dalam merintangi penyidikan kasus dugaan suap terkait peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka Eddy Sindoro.

Hal itu akan dipaparkan dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

"Tentu saja KPK akan menggunakan Pasal 21. Ini pasal dugaan perbuatan merintangi penanganan perkara atau yang disebut dengan obstruction of justice," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/11/2018) malam.

Baca juga: Advokat Lucas yang Disangka Bantu Pelarian Eddy Sindoro Segera Diadili

Febri menjelaskan, jaksa penuntut umum akan menguraikan lebih jauh hal-hal yang relevan terkait peran Lucas yang akan dibuktikan pada persidangan.

"Bagaimana peran terdakwa, apakah mengarahkan atau membantu atau bahkan memfasilitasi proses bagian dari proses keberadaan dari tersangka ESI (Eddy Sindoro) sebelumnya yang berstatus sebagai tersangka sejak tahun 2016 yang lalu," kata dia.

"Termasuk tentu saja peristiwa yang terjadi dalam penerbangan di Malaysia dan Indonesia akan menjadi poin yang kami buktikan dalam proses persidangan," lanjut Febri.

KPK juga akan mencermati fakta-fakta yang lain dalam persidangan seperti dugaan keterlibatan pihak lain dalam perintangan penyidikan tersebut.

Baca juga: Advokat Lucas Bantah Bantu Pelarian Mantan Petinggi Lippo Eddy Sindoro

Kasus Eddy Sindoro sudah bergulir sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2016.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Menurut KPK, Eddy pernah ditangkap otoritas Malaysia saat mencoba melarikan diri. Ia bahkan sempat dideportasi dari Malaysia ke Indonesia.

Namun, Lucas menggunakan kemampuannya untuk kembali memberangkatkan Eddy ke luar negeri. Lucas sempat mencegah Eddy masuk kembali ke yurisdiksi Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com