Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Sulteng Tunggu Perda RTRW

Kompas.com - 06/11/2018, 23:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi Sulawesi Tengah Pascabencana gempa bumi dan tsunami baru bisa berlangsung setelah ada payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata ruang dan wilayah.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku komandan penanganan korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

"Kalau (Perda) sudah selesai itu, maka baru bisa kami berikan dana rekonstruksi dan rehabilitasi. Karena belum ada tempatnya, mesti ada perda baru, perda tentang RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), dimana daerah-daerah baru itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Baca juga: Wiranto: Perencanaan Rekonstruksi Sulteng Selesai Desember 2019

Selain itu, kata Kalla, pemerintah juga masih memperbaharui data jumlah rumah yang akan dibangun di wilayah yang aman dari gempa.

Setelah ditentukan jumlah rumah yang pasti, serta selesainya Perda RTRW Sulawesi Tengah, barulah pemerintah memulai proses rekonstruksi.

"Itu urusan Pemda semua (menyusun Perda), bukan urusan pusat. Jadi mereka (Pemda) berjanji, mereka, gubernur dan wali kota, satu bulan saya kasih waktu satu bulan harus selesai. Semuanya itu, Perda itu (harus selesai), baru bisa dibangun infrastrukturnya, jalannya, rumah-rumahnya," lanjut Kalla.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tengah Patta Tope menyebutkan setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp 18 triliun untuk proses rekonstruksi Sulawesi Tengah pascabencana gempa dan tsunami.

Hal itu ia sampaikan seusai mengikuti rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku pemimpin penanganan korban gempa dan tsunami Sulteng yang ditunjuk Presiden Joko Widodo, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018).

"Kalau yang totalnya tadi kan Wapres sudah hitung, perkiraannya itu Rp 18 triliun," kata Patta.

Ia menambahkan, dana tersebut bersumber dari APBN, APBD, dan pinjaman Asian Development Bank (ADB).

Saat ini sudah ada dana sebesar Rp 7,5 triliun dari ADB. Namun, jumlah tersebut akan dialokasikan untuk rekonstruksi dan pascagempa di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Butuh Sekitar 18 Triliun untuk Rekonstruksi Sulteng Pascabencana

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola yang turut hadir dalam rapat menyatakan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun rumah bagi 14.400 kepala keluarga dan infrastruktur penunjang di wilayah relokasi.

Sebab, ke depannya daerah yang rawan gempa di Sulawesi Tengah tak boleh didirikan bangunan.

Proses rekonstruksi dan relokasi baru berjalan setelah perencanaan dan payung hukumnya selesai bulan depan.

Saat ini Badan Geologi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun masih memetakan wilayah rawan gempa dan akan mengumumkan hasilnya Desember 2018.

Kompas TV Hal ini dilakukan kerena berbagai penyakit yang rentan terjadi pasca-bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com