Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Minta Novel Tak Bawa-bawa Kasusnya ke Jokowi

Kompas.com - 02/11/2018, 13:00 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta Novel Baswedan tidak membawa-bawa kasusnya kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Moeldoko saat dimintakan tanggapan terkait permintaan Novel agar Presiden turun tangan dalam pengusutan kasusnya.

Moeldoko mengatakan, sudah ada pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Jangan semua ke Presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: 500 Hari Bagi Novel Baswedan, Kekecewaan Hingga Harapan Kepada Jokowi

Moeldoko meminta wartawan menanyakan perkembangan penyelidikan kasus Novel kepada pihak kepolisian.

Ia mengatakan, kepolisian yang mengetahui secara detail sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus yang sudah 500 hari belum terungkap itu.

"Kan, kami enggak ngikutin terus. Kan Kapolri yang ikutin," kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, saat ini Presiden Jokowi masih percaya bahwa Polri bisa menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel.

Oleh karena itu, Presiden belum berniat mengambil alih dengan membentuk tim gabungan pencari fakta.

"Tugas negara ini kan, tugas Presiden, ada pendelegasian. Jangan semua presiden. Masing-masing ada otoritas, ada batas kemampuan dalam bekerja. Kalau masih dalam batas kemampuan, ya mesti diserahkan pada teknis, kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil, atau presiden ambil. Itu saja rumusnya," kata dia.

Baca juga: Terkait Kasus Penyerangannya, Novel Baswedan Sangat Berharap pada Jokowi

Namun, saat ditanya apakah ada batas waktu yang diberikan Presiden kepada Polri, dan sampai kapan batas waktu itu diberikan, Moeldoko mengaku tidak tahu.

"Belum ter-update ya," jawab dia.

Novel sebelumnya menyebut, kasus yang menimpanya bukan kasus pidana biasa.

Oleh sebab itu, diperlukan peran aktif Presiden Joko Widodo untuk mendorong agar penegak hukum mengungkap kasus penyiraman air keras itu.

Bagi Novel, Presiden adalah sosok yang paling diharapkan untuk menuntaskan kasus yang membuat penglihatannya tak lagi sempurna itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com