BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta Novel Baswedan tidak membawa-bawa kasusnya kepada Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Moeldoko saat dimintakan tanggapan terkait permintaan Novel agar Presiden turun tangan dalam pengusutan kasusnya.
Moeldoko mengatakan, sudah ada pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
"Jangan semua ke Presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (2/11/2018).
Baca juga: 500 Hari Bagi Novel Baswedan, Kekecewaan Hingga Harapan Kepada Jokowi
Moeldoko meminta wartawan menanyakan perkembangan penyelidikan kasus Novel kepada pihak kepolisian.
Ia mengatakan, kepolisian yang mengetahui secara detail sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus yang sudah 500 hari belum terungkap itu.
"Kan, kami enggak ngikutin terus. Kan Kapolri yang ikutin," kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, saat ini Presiden Jokowi masih percaya bahwa Polri bisa menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel.
Oleh karena itu, Presiden belum berniat mengambil alih dengan membentuk tim gabungan pencari fakta.
"Tugas negara ini kan, tugas Presiden, ada pendelegasian. Jangan semua presiden. Masing-masing ada otoritas, ada batas kemampuan dalam bekerja. Kalau masih dalam batas kemampuan, ya mesti diserahkan pada teknis, kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil, atau presiden ambil. Itu saja rumusnya," kata dia.
Baca juga: Terkait Kasus Penyerangannya, Novel Baswedan Sangat Berharap pada Jokowi
Namun, saat ditanya apakah ada batas waktu yang diberikan Presiden kepada Polri, dan sampai kapan batas waktu itu diberikan, Moeldoko mengaku tidak tahu.
"Belum ter-update ya," jawab dia.
Novel sebelumnya menyebut, kasus yang menimpanya bukan kasus pidana biasa.
Oleh sebab itu, diperlukan peran aktif Presiden Joko Widodo untuk mendorong agar penegak hukum mengungkap kasus penyiraman air keras itu.
Bagi Novel, Presiden adalah sosok yang paling diharapkan untuk menuntaskan kasus yang membuat penglihatannya tak lagi sempurna itu.