Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Minta Novel Tak Bawa-bawa Kasusnya ke Jokowi

Kompas.com - 02/11/2018, 13:00 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta Novel Baswedan tidak membawa-bawa kasusnya kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Moeldoko saat dimintakan tanggapan terkait permintaan Novel agar Presiden turun tangan dalam pengusutan kasusnya.

Moeldoko mengatakan, sudah ada pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Jangan semua ke Presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: 500 Hari Bagi Novel Baswedan, Kekecewaan Hingga Harapan Kepada Jokowi

Moeldoko meminta wartawan menanyakan perkembangan penyelidikan kasus Novel kepada pihak kepolisian.

Ia mengatakan, kepolisian yang mengetahui secara detail sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus yang sudah 500 hari belum terungkap itu.

"Kan, kami enggak ngikutin terus. Kan Kapolri yang ikutin," kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, saat ini Presiden Jokowi masih percaya bahwa Polri bisa menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel.

Oleh karena itu, Presiden belum berniat mengambil alih dengan membentuk tim gabungan pencari fakta.

"Tugas negara ini kan, tugas Presiden, ada pendelegasian. Jangan semua presiden. Masing-masing ada otoritas, ada batas kemampuan dalam bekerja. Kalau masih dalam batas kemampuan, ya mesti diserahkan pada teknis, kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil, atau presiden ambil. Itu saja rumusnya," kata dia.

Baca juga: Terkait Kasus Penyerangannya, Novel Baswedan Sangat Berharap pada Jokowi

Namun, saat ditanya apakah ada batas waktu yang diberikan Presiden kepada Polri, dan sampai kapan batas waktu itu diberikan, Moeldoko mengaku tidak tahu.

"Belum ter-update ya," jawab dia.

Novel sebelumnya menyebut, kasus yang menimpanya bukan kasus pidana biasa.

Oleh sebab itu, diperlukan peran aktif Presiden Joko Widodo untuk mendorong agar penegak hukum mengungkap kasus penyiraman air keras itu.

Bagi Novel, Presiden adalah sosok yang paling diharapkan untuk menuntaskan kasus yang membuat penglihatannya tak lagi sempurna itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com