Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ungkap Penyebab Tak Adanya Notifikasi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Kompas.com - 01/11/2018, 09:22 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menjalani proses hukum selama sekitar tujuh tahun, pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, akhirnya menghadapi eksekusi hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.

Pada Senin (29/10/2018), Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Tuti di Kota Ta'if, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia, baik pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.

Tuti merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap majikannya yang terjadi pada 2010.

Ia divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011.

Baca juga: Pemerintah Harus Ungkap Alasan Arab Saudi Tak Beri Notifikasi Eksekusi Tuti

Peristiwa yang sama juga pernah terjadi dalam kasus Zaini Misrin. Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura itu dieksekusi pada Minggu (18/3/2018) di Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, Arab Saudi memang tidak memiliki ketentuan hukum yang mewajibkan pihak berwenang memberikan pemberitahuan kepada perwakilan pemerintah sebelum melakukan eksekusi terhadap warga negara asing.

Peristiwa tersebut tidak hanya berlaku bagi warga negara Indonesia saja, melainkan juga terhadap warga negara lain yang menerima vonis hukuman mati di Arab Saudi.

Bahkan, dalam konteks hukuman mati yang dilakukan terhadap warga negaranya sendiri, Pemerintah Arab Saudi tidak wajib memberitahu pihak keluarga terpidana mati.

Baca juga: Presiden Jokowi Sesalkan Eksekusi Mati Tuti Tanpa Notifikasi dari Arab Saudi

Menurut Iqbal, hanya ada empat pihak yang menerima notifikasi sebelum eksekusi dilakukan, yakni ahli waris korban, jaksa penuntut umum, kepala penjara, dan lembaga permaafan.

"Hanya empat (pihak) itu yang wajib dinotifikasi," ujar Iqbal saat dihubungi, Rabu (31/10/2018).

Selain faktor hukum dalam negeri, lanjut Iqbal, Pemerintah Arab Saudi juga belum pernah membuat perjanjian mandatory consular notification dengan negara mana pun.

Mandatory consular notificaton mewajibkan negara-negara yang terikat dalam perjanjian untuk memberikan notifikasi jika ada warga negara asing yang tersangkut kasus hukum.

Perjanjian ini sempat dibahas dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir di Jakarta, Selasa (23/10/2018) siang.

Pasca-eksekusi mati Tuti Tursilawati, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan protes kepada Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Diminta Lebih Komunikatif Terkait Eksekusi Mati WNI

Pemerintah berharap penyampaian protes tersebut dapat menjadi momentum untuk mewujudkan perjanjian mandatory consular notification antara Indonesia dan Arab Saudi.

Dengan demikian, peristiwa yang menimpa Zaini Misrin dan Tuti Tursilawati tidak akan kembali terjadi di kemudian hari.

"Jadi dengan protes itu, kami berharap memperkuat momentum bagi Saudi untuk mempertimbangkan usulan kami itu," kata Iqbal.

"Ya mereka akan mempertimbangkan. Paling enggak mereka sudah take it into consideration dan ini awal yang bagus karena mereka sama sekali tidak punya perjanjian seperti itu," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com