Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Diminta Lebih Komunikatif Terkait Eksekusi Mati WNI

Kompas.com - 31/10/2018, 13:49 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I Sukamta meminta Pemerintah Arab Saudi lebih komunikatif dengan Pemerintah Indonesia untuk menjaga hubungan diplomatik kedua negara.

Hal itu ia ungkapkan terkait eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati, pada 29 Oktober 2018 lalu di kota Ta'if, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia.

"Saya mendorong Pemerintah Arab Saudi agar lebih komunikatif dengan pemerintah RI, apalagi ini terkait nyawa manusia yang bisa berpengaruh terhadap kelangsungan hubungan diplomatik kedua negara," ujar Sukamta melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/10/2018).

Baca juga: Presiden Jokowi Sesalkan Eksekusi Mati Tuti Tanpa Notifikasi dari Arab Saudi

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Dari jumlah itu, seorang di antaranya sudah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam rentang 2011-2018, tercatat 103 WNI dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah itu, 85 orang berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati, sementara lima orang lainnya telah dieksekusi sehingga tersisa 13 WNI yang masih diupayakan pembelaan hukumnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Belum Berencana Evaluasi Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Sukamta berpendapat, seharusnya pihak Kedutaan Arab Saudi di Jakarta juga proaktif dalam berkomunikasi jika sudah ada tanda-tanda eksekusi akan dilakukan.

"Pihak Kedutaan juga sebaiknya lebih proaktif juga ketika sudah ada tanda-tanda akan eksekusi," tuturnya.

Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat.

Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Baca juga: RI Sampaikan Protes ke Saudi Terkait Eksekusi Tuti Tursilawati

Bobi Anwar Ma’arif dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.

Menurut Bobi, saat bertemu dengan ibunya, Tuti mengaku sering mengalami pelecehan seksual dari sang majikan,

"Peristiwa-peristiwa itu yang kemudian membuat dia merasa tidak terhormat dan membuat dia melakukan aksi yang di luar dugaannya. Saya yakin tuti tidak ada niat untuk melakukan perbuatan itu," kata Bobi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com