Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Pemerintahan Jokowi, Menakar Janji Penguatan KPK

Kompas.com - 20/10/2018, 11:33 WIB
Abba Gabrillin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Sabtu (20/10/2018), genap 4 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Berbagai dinamika terjadi dalam bidang penegakan hukum, salah satunya terkait isu pemberantasan korupsi.

Di awal masa kampanye calon presiden dan wakil presiden pada 2014 lalu, Jokowi mengutarakan bahwa pemerintahannya akan semakin masif dalam pemberantasan korupsi. Wujud nyata yang akan dilakukan adalah dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara kelembagaan.

Namun, setelah berjalan 4 tahun pemerintahan, benarkah janji itu ditepati? Berikut beberapa catatan Kompas.com mengenai janji Jokowi dan realisasi yang terjadi.

Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan pendahuluan ketika memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Sidang kabinet paripurna tersebut membahas evaluasi penanganan bencana alam. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan pendahuluan ketika memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Sidang kabinet paripurna tersebut membahas evaluasi penanganan bencana alam. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

Kriminalisasi Pimpinan KPK

Beberapa bulan setelah dilantik sebagai presiden, Jokowi mendapat tantangan besar untuk bertanggung jawab atas janjinya memperkuat KPK. Permasalahan timbul setelah KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Komjen Budi Gunawan, calon tunggal kepala Polri yang sudah ditunjuk oleh Jokowi.

Tak berapa lama setelah pengumuman tersangka Budi Gunawan, Bareskrim Mabes Polri memberi respons dengan menetapkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, sebagai tersangka.

Bagaimana respon Jokowi terhadap hal tersebut?

Pada awal 2015, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap semua unsur dalam KPK. Pratikno menyatakan, publik tak perlu meragukan komitmen Presiden Jokowi pada upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Kriminalisasi Pimpinan KPK, Kegaduhan yang Sengaja Diciptakan

Pratikno menegaskan, permintaan Jokowi agar Polri menghentikan kriminalisasi berlaku untuk tidak hanya pimpinan KPK, tetapi juga penyidik dan pegawai. Bahkan, Pratikno berani memastikan bahwa Jokowi meminta Polri tidak mengkriminalisasi individu, lembaga, atau kelompok pendukung KPK.

"Sudah dari awal Presiden mengatakan stop, enggak boleh ada kriminalisasi," kata Pratikno di Kantor Setneg, Jakarta, pada Maret 2015 lalu.

Perkara dua mantan Pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, berakhir dengan deponir. Jaksa Agung H.M Prasetyo menyatakan bahwa perkara ini sudah ditutup dan tuntas.

Prasetyo beralasan perkara dikesampingkan semata demi kepentingan umum. Jaksa Agung menganggap Abraham dan Bambang merupakan ikon pemberantasan korupsi yang telah menorehkan prestasi selama menjabat sebagai komisioner KPK.

Ilustrasi KPKTOTO SIHONO Ilustrasi KPK

Revisi UU KPK

Wacana merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK selalu menjadi perdebatan yang alot. Wacana yang dianggap oleh aktivis antikorupsi sebagai upaya pelemahan terhadap KPK itu selalu dimunculkan oleh pemerintah dan DPR.

Empat substansi yang ingin direvisi yakni, penggunaan wewenang SP3, dibentuknya dewan pengawas KPK, penyadapan mesti seizin dewan pengawas dan meniadakan perekrutan penyidik dan penyelidik independen.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com