Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Lokasi Ini Dipertimbangkan Jadi Area Hunian Tetap Bagi Korban Gempa Sulteng

Kompas.com - 15/10/2018, 15:00 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, ada tiga lokasi alternatif yang dipertimbangkan menjadi kawasan perumahan baru bagi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Ketiga lokasi itu adalah Duyu dan Tondo di Kota Palu, serta Pombewe di Kabupaten Sigi.

"Di Duyu 78 hektar, Tondo 88 hektar, Pombewe 210 hektar. Ini kira-kira akan diselidiki lebih detail kondisi keamanannya," kata Basuki di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Basuki menjelaskan, penyelidikan itu agar perencanaan pembangunan disusun lebih matang. Hal itu untuk memastikan perumahan yang dibangun tak berada dalam zona rawan likuefaksi dan patahan.

Menurut Basuki, pembangunan akan dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga: Pasca-gempa dan Tsunami Sulteng, Pemerintah Fokus Bangun Hunian Sementara

Bappenas akan menggandeng sejumlah pihak seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian PUPR, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hingga para pakar terkait.

"Di lapangan ada tim Jepang sedang menyelidiki. Nanti sekitar seminggu dua minggu mereka akan datang ke Jakarta bergabung. Menyusun bersama Pak Wapres (Jusuf Kalla) dan akan kita rapatkan secara lengkap," kata dia.

Ia juga menegaskan, rumah yang dibangun akan menggunakan material tahan gempa.

"Akan tetap pakai yang tahan gempa. Tapi kan banyak juga yang ingin membantu bangun rumah, ya oke nanti kita tunggu masterplannya, dia di mana lokasinya," kata Basuki.

Baca juga: Jumlah Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sulteng Diperkirakan Lebih dari 5000 Unit

"Akan kami lihat juga konstruksi dan spesifikasinya. Tidak terus boleh (sembarang) membangun," lanjutnya.

Sambil menunggu proses kajian, kata Basuki, saat ini pemerintah fokus pada pembangunan hunian sementara bagi para korban. Pemerintah menargetkan pembangunan hunian sementara selesai dalam dua bulan.

Hunian sementara akan dilengkapi dengan fasilitas seperti fasilitas mandi, cuci dan kakus hingga dapur.

"Ini harus selesai dua bulan sambil kita nyusun masterplan untuk membangun yang baru," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com