Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Pengembalian Aset Negara Belum Jadi Strategi Besar Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 13/10/2018, 07:56 WIB
Devina Halim,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, mengatakan pengembalian aset negara sering terlupakan dalam tindakan memberantas korupsi. Padahal, pemberantasan korupsi tak cukup berhenti saat pelaku ditangkap dan dipenjara.

"Dalam perkara korupsi yang diutamakan bukan hanya memproses orang, menjebloskan ke penjara. Ada yang harus dipikirkan, pengembalian aset, asset recovery-nya," ujar Tama ketika dihubungi, Jumat (12/10/2018).

"Ini yang menurut saya belum menjadi strategi besar pemberantasan korupsi," lanjut dia.

Baca juga: Parpol Dinilai Berwajah Dua soal Pemberantasan Korupsi

Apalagi dalam peraturan yang ada, uang pengganti yang dibebankan kepada pelaku hanya nominal yang mereka nikmati. Akibatnya, terjadi disparitas antara kerugian negara dan jumlah yang dikembalikan sehingga pengembalian aset negara belum maksimal.

"Misalnya ada korupsi pengadaan barang dan jasa, kerugiaannya sampai Rp 40 miliar, tapi pengembaliannya atau uang pengganti hanya Rp 3 miliar, karena itulah yang dinikmati oleh pelaku, tapi kan damage-nya gede banget. Bagaimana recovery-nya," ujar dia.

Menurut dia, pengembalian aset negara melalui upaya pemiskinan koruptor dapat dilakukan dengan dua cara. Cara pertama adalah menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk kasus tindak pidana korupsi.

Selain itu, ia juga mendorong agar korporasi tak boleh luput dari proses hukum. Sebab, banyak kasus korupsi yang melibatkan perusahaan, terutama dalam perkara pengadaan barang dan jasa.

"Ini yang menurut saya upaya perampasan aset, korporasi diproses secara hukum, agar dia juga bertanggungjawab secara finansial," kata Tama.

Baca juga: Pemerintahan Jokowi Itu Seolah-olah Tidak Peduli dengan Pemberantasan Korupsi...

Ia mengatakan, upaya tersebut akan membuat pekerjaan penyidik bertambah dan memperlambat proses penanganan perkara.

"Memang tahapannya perlu berkali-kali, harus melewati fase-fase, bagaimana membangun case pencucian uangnya, bagaimana soal korporasinya," ujar dia.

Namun, ia tetap berharap upaya-upaya tersebut dilakukan agar sekaligus memberi efek jera bagi para koruptor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com