JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior Partai Golkar Agung Laksono menilai, ada dua hal yang menjadi tolak ukur selama 20 tahun reformasi, yakni demokrasi dan pemberantasan korupsi.
Bila demokrasi dinilai telah berkembang pesat, maka Agung menilai pemberantasan korupsi justru masih perlu dinanti konsistensinya.
"Syukur-syukur dari presiden ke presiden mampu menjaga demokrasi dengan baik. Demikian juga dengan Pak Jokowi, demokrasi ini harus dijaga. Ini sebagai ukuran utama," ujarnya di kediaman pribadinya, Jakarta, Minggu (20/5/2018).
"Jadi demokrasi ini harus dijaga. Ini sebagai ukuran utama dalam reformasi kita, di samping soal KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Seberapa jauh konsistensi bangsa ini soal pemberantasan KKN? Itu amanat reformasi," ucap Agung.
Baca juga: 20 Tahun Reformasi, Jusuf Kalla Sebut Ada Tiga Perubahan Pokok
Seperti diketahui, reformasi telah genap berumur 20 tahun pada hari ini, Senin (21/5/2018). Namun, peperangan memberantas korupsi di negeri ini tidak pernah pernah selesai.
Padahal, satu dari enam agenda Reformasi 1998 adalah penghapusan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang sudah mengakar kuat selama puluhan tahun.
Pasca-reformasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentuk dan menumbuhkan optimisme Indonesia akan menjadi negara tanpa korupsi.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Banyak pejabat negara yang tertangkap KPK karena ketahuan melakukan praktik korupsi. Hal itu membuktikan bahwa upaya untuk melawan korupsi tak pernah usai.