Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekurangan Hakim Pajak, Ketua MA Harap Syarat Hakim Karier Dipermudah

Kompas.com - 09/10/2018, 15:53 WIB
Abba Gabrillin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan, hingga saat ini MA masih kekurangan hakim pajak. Hatta berharap syarat bagi hakim karier yang ingin mendaftar sebagai hakim pajak di MA dapat dipermudah.

"Setiap pencalonan hakim agung, kami selalu meminta supaya diperkenankan hakim pajak yang tidak melalui hakim tinggi, karena untuk mendapatkan hakim pajak sangat sulit," ujar Hatta saat ditemui di Gedung MA, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Menurut Hatta, posisi hakim pajak membutuhkan hakim yang memiliki keahlian khusus di bidang perpajakan. Ia berharap persyaratan bagi hakim karier dipermudah, agar proses seleksi dapat lebih cepat.

Baca juga: MA: Tidak Ada Rekrutmen Calon Hakim 2018

Adapun, salah satu syarat bagi hakim karier untuk mengikuti seleksi hakim agung, yaitu pernah menjadi hakim tinggi paling sedikit selama 3 tahun.

"Hakim pajak cuma satu orang yang betul-betul dari pengadilan pajak. Selebihnya adalah hakim karier. Hakim karier karena tidak mempelajari masalah pajak secara dalam, tentu kewalahan juga," kata Hatta.

Dari 48 hakim agung di MA saat ini, hanya satu hakim agung yang memiliki keahlian di bidang perpajakan.

Padahal, jumlah kasus perpajakan yang masuk ke MA untuk kasus kasasi dan peninjauan kembali cukup besar. Dari sekitar 3.904 perkara peninjauan kembali yang masuk ke MA tahun 2017, sebanyak 2.187 di antaranya merupakan perkara pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com