Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nufransa Wira Sakti
Staf Ahli Menkeu

Sept 2016 - Jan 2020: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak

Ratna Sarumpaet Juga Tertipu

Kompas.com - 05/10/2018, 19:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEKITAR pukul 8 malam tanggal 17 September 2018, sebuah pesan via WA masuk ke ponsel saya dari wartawan media online. Jurnalis tersebut meminta tanggapan Kementerian Keuangan atas pernyataan menghebohkan dari Ratna Sarumpaet (RS).

Ratna Sarumpaet menyatakan ada pelanggaran kekuasaan, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala pemerintahan dan dilakukan oleh Menteri Keuangan dengan melakukan pemblokiran dana swadaya Papua. 

Wah ada apa ini? Disebutkan oleh RS bahwa telah datang seorang bernama Ruben PS Marey mendatangi Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC). Ruben menjelaskan bahwa dia menerima dana dari para donatur untuk membangun Papua sejumlah total Rp 23,9 triliun.

Dana tersebut ditransfer dari World Bank dan tersimpan dalam rekening pribadinya sejak 2016. Ruben menyatakan, tiba-tiba dana di rekeningnya tersebut hilang dan menuduh Menteri Keuangan melakukan pemblokiran sepihak atas dananya yang disimpan dalam salah satu bank nasional di Indonesia.

Kompas TV Kesimpulan ini diperoleh Ratna dari pengaduan seorang nasabah Ruben Marey.

Setelah berkoordinasi dengan kolega di Kementerian Keuangan, saya memberikan jawaban yang soft karena tidak ingin menguras energi untuk sebuah pernyataan yang menggelikan dari RS.

Saya jawab bahwa Kementerian Keuangan hanya mengatur kebijakan pengaturan rekening milik Kementerian/Lembaga negara, mulai pemberian izin pembukaan rekening sampai menutup atau memblokir rekening.

Namun kebijakan tersebut tidak berlaku untuk rekening atas nama pribadi/perorangan yang tidak berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran negara melalui  APBN.

Ternyata setelah diberi tanggapan tersebut, selama dua hari setelahnya media online tetap membahas pemblokiran tersebut. Saya lalu berkoordinasi dengan pihak World Bank.

Ketika ada media lain yang menanyakan, selain jawaban sama seperti di atas, saya tambahkan juga keterangan bahwa kami juga sudah bertanya kepada pihak World Bank dan mereka tidak berhubungan dengan rekening perseorangan/pribadi.

Tanpa dinyana, pernyataan tersebut dibantah oleh RS. Dia mengaku punya bukti dan telah mengonfirmasi ke pihak World Bank.

Menurutnya, World Bank mengaku tak pernah mendapat telepon dari Kemenkeu. Yang lebih berani lagi, dia menyatakan sudah bicara dengan direktur World Bank yang menggantikan Ibu Sri Mulyani

Sangat menggelikan juga ketika RS menyatakan kepada wartawan bahwa pengganti Sri Mulyani adalah orang Indonesia. Padahal pengganti Sri Mulyani Indrawati di Bank Dunia adalah bukan orang Indonesia.

Ini sudah tidak masuk akal apabila diteruskan. Akhirnya saya minta pihak World Bank untuk memberikan pernyataan untuk menyanggah RS. Pihak World Bank pun menyetujuinya dan dimuat oleh beberapa media online.

Media mencatat seperti ini: terkait dengan tuduhan yang keliru baru-baru ini bahwa Bank Dunia terlibat transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia, dengan ini Bank Dunia kantor Jakarta memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar. 

Tanpa saya duga, RS kembali berkilah dirinya tak pernah mengatakan bahwa Rp 23 triliun itu merupakan uang dari World Bank. Dia menjelaskan, World Bank hanyalah pihak yang dilapori Bank Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com