Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netizen Ramai Bicarakan Unggah Dokumen Ganda CPNS, Ini Penjelasan BKN

Kompas.com - 04/10/2018, 12:50 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa warganet di media sosial Twitter menanyakan terkait upload atau pengunggahan dokumen ketika melakukan proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.

Netizen menanyakan hal tersebut dengan me-mention akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.

Berikut tangkapan layar beberapa pertanyaan netizen:

Tangkapan pertanyaan netizen mengenai unggahan dokumen ganda di portal SSCNTwitter Tangkapan pertanyaan netizen mengenai unggahan dokumen ganda di portal SSCN

"@BKNgoid Saya unggah swafoto, tapi file 2,3,4,5 ikut terunggah juga. Saya melamar dj instansi pemerintah kabupaten aceh tamiang formasi dokter ahli pertama #SSCNdokGanda"

 "@BKNgoid min mau tanya, kemarin saya unggah dokumen, kok dokumen persyaratan yg bawahnya auto keunggah juga ya? Saya unggah akreditasi prodi, tapi kok yg STR atau keunggah dengan dokumen yg sama. Cara hapusnya gmn min? Mohon bantuan dan penjelasannya #SSCNdokGanda"

Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Ini Penjelasan BKN

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, sebagian netizen tersebut bermasalah ketika mengunggah suatu dokumen, dengan otomatis dokumen lain ikut terunggah file yang sama.

Padahal, dalam FAQ (frequently asked questions) pada situs SSCN, BKN menyebutkan dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diunggah ulang.

Melalui akun Twitter miliknya, BKN menyampaikan, hal ini bukan merupakan kesalahan sistem, namun kesalahan setting oleh admin instansi.

BKN mengimbau kepada pelamar yang mendapati hasil unggahan dokumen ganda, agar menyebutkan instansi dan formasi yang dipilih, dilengkapi dengan tagar #SSCNdokGanda, kemudian di-mention ke Twitter BKN, @BKNgoid.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan admin instansi terkait.

"Tim SSCN BKN akan menghubungi admin SSCN Instansi untuk dilakukan pembenahan setting mereka," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

Ridwan menambahkan, BKN akan mengambil penyelesaian terbaik.

Terkait dengan pelamar harus mengunggah kembali atau tidaknya dokumen ke portal SSCN, Ridwan mengatakan, hal ini belum mendapatkan keputusan final.

"Sabar, sedang diproses dan butuh waktu. Ini menyangkut koordinasi dengan 601 instansi," ujar dia.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com