Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Kesadaran Parpol Tak Kampanye Saat Misi Kemanusiaan

Kompas.com - 03/10/2018, 12:48 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan meminta kesadaran partai politik untuk tidak melakukan kampanye saat melakukan misi kemanusiaan di daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah.

"Di sisi lain apakah di kondisi seperti itu tega gitu kan, apa bisa melakukan kegiatan kampanye. Jadi saya kira kembali pada parpol harus melihat kondisi kemanusiaan orang yang sedang susah," tutur dia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).

Ia mengatakan pihaknya tentu tidak bisa menghalangi parpol yang ingin melakukan misi kemanusiaan demi membantu para korban.

Namun, yang menjadi catatannya adalah pemberian bantuan tersebut berpotensi menjurus menjadi praktik politik uang.

"Ada money politic tadi, peserta pemilu dilarang berikan uang atau materi lainnya selama masa kampanye. Itu kan jadi tipis antara misi kemanusiaan dan itu," terang dia.

Baca juga: Pemilu 2019 Rawan Politik Uang

Oleh sebab itu, ia menegaskan simbol partai politik tidak diperbolehkan terpampang pada bantuan yang diberikan kepada para korban.

Abhan menyebutkan, saat ini batasan yang membedakan antara misi kemanusiaan dengan politik uang masih dibicarakan.

Nantinya Bawaslu akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur hal tersebut.

"Nanti kami koordinasikan dengan KPU. Apakah KPU menerbitkan SE (Surat Edaran) atau apa. Regulasi kampanye KPU yang membuat," tutur dia.

Baca juga: KPU: Bantuan untuk Korban Bencana Tak Boleh Disertai Atribut Politik

Saat ini Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sedang mengadakan sosialisasi pengaturan kampanye pemilu tahun 2019.

Hal-hal lebih rinci terkait hal tersebut dikatakan Abhan akan diperbincangkan dalam acara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com