Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Batasi Bantuan Luar Negeri untuk Gempa Palu Hanya Berupa Barang

Kompas.com - 01/10/2018, 19:25 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan bahwa pemerintah membatasi bantuan pihak internasional untuk korban gempa bumi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, hanya berupa barang.

"Jadi kemungkinan-kemungkinan itu hanya barang ya. Jadi mereka tidak masuk ke Indonesia apalagi ke lokasi. Jadi kemungkinan besar kita terima dan nanti kita sendiri yang akan mendistribusiikan bantuan-bantuan itu," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Menurut Agus, seluruh bantuan yang berasal dari luar negeri akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Baca juga: Pasca-Gempa dan Tsunami, Baru 5 SPBU yang Beroperasi di Palu

Ia memastikan pemberian bantuan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Negara-negara itu diperbolehkan untuk membantu tapi nanti akan dikoordinasikan seperti apa mekanismenya atau jenis bantuannya. Nah itu akan dikoordinasikan kembali oleh Menko Polhukam," kata Agus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kepada, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, menyampaikan bahwa Indonesia menerima bantuan internasional untuk korban gempa bumi dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, ada enam kebutuhan awal yang diperlukan dari bantuan internasional, yaitu alat angkut udara untuk landas pacu 2.000 meter, water treatment, genset, rumah sakit lapangan beserta tenaga medis, dan fogging.

Baca juga: Keluarga Korban Sambangi Lanud Halim Perdanakusumah Minta Diberangkatkan ke Palu

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 yang disusul tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018) sore. Data jumlah korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.

Hingga pukul 13.00 senin ini, tercatat 844 orang meninggal dunia, 90 orang hilang, serta 632 luka berat dan dirawat di rumah sakit.

Selain itu, sebanyak 48.025 jiwa mengungsi di 103 titik di Kota Palu. Sementara data jumlah pengungsi di Kabupaten Donggala, belum bisa disampaikan.

Kompas TV Simak laporan selengkapnya dari Jurnalis KompasTV Afriani Rochim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com