Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Jokowi Boleh Gunakan Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

Kompas.com - 30/09/2018, 21:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar, menyatakan, Presiden Joko Widodo diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat berkampanye.

Sebab, kata Fritz, hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah yang mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Kampanye.

"Karena ada peraturan pemerintahnya. Ada peraturan pemerintahnya tapi saya lupa. Karena baru dikeluarkan beberapa hari sebelum kampanye," kata Fritz saat ditemui di Menteng, Jakarta, Minggu (30/9/2018).

Fritz menjelaskan, penggunaan pesawat kepresidenan saat kampanye sempat memunculkan polemik dalam rapat penyusunan PKPU Kampanye bersama Komisi II DPR.

Baca juga: Bawaslu Akan Tindak Lanjuti Pembagian Sepeda oleh Jokowi di Masa Kampanye

Akhirnya hal itu diserahkan kepada pemerintah untuk membuat ketentuannya dalam Peraturan Pemerintah.

Fritz pun menilai wajar diperbolehkannya Jokowi menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye lantaran status Presiden tidak hilang saat ia berkampanye sebagai capres.

Baca juga: Bawaslu, KPU, DPR Akan Bahas Penggunaan Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye

"Karena Presiden bagaimanapun capres 01 tetap adalah seorang Presiden yang memiliki hak untuk kesehatan dan keamanan. Dan dari faktor keamanan, bahwa kenapa ada pesawat kepresidenan? Karena bukan hanya ada faktor kenyamanan tapi juga ada faktor keamanan," ujar Fritz.

"Sebagai seorang Presiden, konstitusi yang melekat pada seorang Presiden. Di Peraturan Pemerintahnya diperbolehkan. Mohon maaf saya juga lupa tapi itu ada," ujar dia.

Baca juga: Fadli Zon: Jokowi Tak Boleh Pakai Pesawat Kepresidenan Saat Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com