Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Video "Potong Bebek Angsa PKI", Fadli Zon Anggap Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 26/09/2018, 15:32 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tidak khawatir terhadap langkah politisi Partai Solidaritas Indonesia Rian Ernest melaporkannya ke polisi.

Fadli, yang dilaporkan karena mengunggah video 'Potong Bebek Angsa PKI' melalui akun Twitter-nya, menganggap ia mempunyai kebebasan untuk berekspresi dan berpendapat.

Apalagi, sebagai anggota DPR, ia juga memiliki hak imunitas yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Kebebasan berpendapat itu dijamin konstitusi, dan sebagai (anggota) DPR kami punya hak dan kekuatan untuk bebas menyampaikan pendapat atau pandangan," kata Fadli kepada Kompas.com, Rabu (26/9/2018).

Baca juga: Politisi PSI Laporkan Fadli Zon Terkait Video Potong Bebek Angsa PKI

Dalam Pasal 224 ayat (1) UU MD3 disebutkan, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Bahkan, jika unggahan video Fadli itu dianggap tak berkaitan dengan fungsi dan wewenang DPR, tetap ada pasal lain yang bisa digunakan.

Pasal 245 menyebutkan, pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR sehubungan dengan terjadinya tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan.

Baca juga: Politisi PSI: Bung Fadli Zon, Kreativitas Ada Batasnya....

Belakangan, frasa 'setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan' dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.

Fadli menilai, video yang ia unggah merupakan bagian dari kreativitas. Video itu juga bukan dibuat oleh Fadli.

Ia hanya menerima video itu dari aplikasi pesan singkat WhatsApp dan mengunggahnya ke Twitter.

"Saya hanya meng-upload karena mengapresiasi kreativitas. Dan tak ada pihak yang dituduh di situ, kenapa dia jadi yang merasa tertuduh. Merasa dirugikan," kata Fadli.

Fadli memastikan ia akan melaporkan balik Rian Ernest ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan menghambat kebebasan berpendapat. Saat ini materi laporan sedang disiapkan.

"Saya laporkan balik sudah pasti," kata Fadli.

Baca juga: Fadli Zon Akan Laporkan Balik Politisi PSI ke Polisi

Politisi PSI Rian Ernest resmi melaporkan Fadli ke Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018) kemarin.

Fadli dilaporkan dengan dugaan perkara tindak pidana Konflik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong (hoaks) atas video yang diunggahnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com