Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Kepala Daerah Ini Dilantik Saat Berstatus Tersangka Korupsi

Kompas.com - 26/09/2018, 08:46 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon kepala daerah yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi ternyata tidak selalu berdampak negatif secara elektabilitas.

Pada kenyataannya, beberapa calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka, tetap memenangkan pemilihan.

Terakhir, Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo-Maryoto Wibowo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (25/9/2018) pukul 13.54 WIB.

Baca juga: Tiga Menit Setelah Dilantik, Bupati Tulungagung Langsung Dinonaktifkan

Namun, tiga menit setelah dilantik, Syahri langsung dinonaktifkan karena ia berstatus tersangka KPK setelah terjerat bersama Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar.

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidakya ada 11 kepala daerah yang terpilih dan dilantik meski sudah menyandang status tersangka korupsi.

1. Syahri Mulyo

Gubernur Jawa Timur Soekarwo memasangkan lencana kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018)KOMPAS.COM/Yoga Sukmana Gubernur Jawa Timur Soekarwo memasangkan lencana kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018)

Pemerintah tetap melantik Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo meski sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan dilaksanakan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (25/9/2018).

Namun, setelah dilantik, Syahri langsung dinonaktifkan. Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Wibowo kemudian ditunjuk sebagai Plt Bupati Tulungagung.

Baca juga: Perludem Ajak Anak Muda Tolak Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan, Syahri Mulyo tidak akan mendapat gaji meski sempat dilantik.

Syahri merupakan tersangka KPK setelah terjerat bersama Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar.

2. Samsu Umar Abdul Samiun

Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Saimun menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Saimun menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Pada Agustus 2017, Samsu Umar Abdul Samiun dilantik sebagai Bupati Buton terpilih. Padahal, saat itu Samsu Umar merupakan terdakwa dalam kasus korupsi.

Samsu Umar didakwa menyuap Hakim Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar.

Samsu Umar memberikan uang tersebut kepada Akil untuk memengaruhi putusan akhir perkara MK Nomor : 91-92/PHPU.D-IX/2011 tanggal 24 Juli 2012, tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buton Tahun 2011.

Baca juga: Kaleidoskop 2016: 10 Kepala Daerah Tersangka Korupsi

Meski berstatus terdakwa, Samsu Umar tetap terpilih sebagai bupati Buton. Samsu berhasil unggul melawan kotak kosong dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017.

3. Mochamad Salim

Bupati Rembang Muhammad Salim menjalani sidang perdana kasus korupsi, Selasa (18/2/2014). KOMPAS.COM/Nazar Nurdin Bupati Rembang Muhammad Salim menjalani sidang perdana kasus korupsi, Selasa (18/2/2014).

Mochamad Salim dilantik sebagai Bupati Rembang oleh Kemendagri.

Saat itu, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) senilai Rp 5,2 miliar yang bersumber dari APBD 2006 dan 2007.

4. Theddy Tengko

Terpidana korupsi Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko (memakai topi dan kacamata hitam) saat tiba di Ambon, Maluku dan hendak dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Ambon, Rabu (29/5/2013). Tengko yang telah divonis bersalah mengkorupsi uang rakyat oleh Mahkamah Agung sejak 10 April 2012, akhirnya berhasil dieksekusi  kemarin oleh tim yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, dan TNI AD. KOMPAS/A PONCO ANGGORO Terpidana korupsi Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko (memakai topi dan kacamata hitam) saat tiba di Ambon, Maluku dan hendak dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Ambon, Rabu (29/5/2013). Tengko yang telah divonis bersalah mengkorupsi uang rakyat oleh Mahkamah Agung sejak 10 April 2012, akhirnya berhasil dieksekusi kemarin oleh tim yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, dan TNI AD.

Theddy Tengko dilantik sebagai Bupati Kepulauan Aru meski berstatus tersangka korupsi.

Dia terlibat perkara penyalahgunaan dana APBD 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar.

Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis bebas, namun vonis kasasi mengharuskannya dipenjara. Dia sempat kabur sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Baca juga: Sempat Dilantik Jadi Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo Tak Akan Dapat Gaji

5. Satono

Santono dilantik sebagai Bupati Lampung Timur. Saat itu, Satono diduga terlibat perkara penyalahgunaan dana BPR Tripanca.

Dia divonis bebas di Pegadilan Negeri Tanjung Karang, namun vonis MA memenjarakannya selama 15 tahun.

6. Jamro H Jalil

Jamro H Jalil dilantik sebagai Wakil Bupati Bangka Selatan. Saat dilantik ia diduga terlibat perkara dana KUT senilai Rp 388 juta.

.

.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com