JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya korupsi di tingkat kabupaten/kota ternyata menjadi salah satu target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2016.
Upaya penindakan berupa penyadapan hingga operasi tangkap tangan juga menyasar hingga ke pejabat daerah.
Sepanjang tahun ini, setidaknya 10 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Beberapa di antaranya telah ditahan, dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Daerah dan pusat belum berubah secara signifikan. Yang hanya beberapa kilometer dari Bandung saja terlibat korupsi, bagaimana yang ada di ujung Timur dan Barat?" Ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui pesan singkat, Minggu (11/12/2016).
Berikut daftar 10 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sepanjang 2016:
1. Bupati Subang Ojang Sohandi
Ojang Sohandi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang sebesar Rp 528 juta kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus korupsi anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014.
KPK menduga uang tersebut diberikan agar Jaksa Penuntut meringankan tuntutan terhadap Jajang, dan mengamankan Ojang agar tidak tersangkut kasus tersebut di persidangan.
(Baca: KPK Sita 30 Sapi dan 2 Ekskavator Milik Bupati Subang)
Selain itu, Ojang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Hal ini bermula saat dilakukan penangkapan terhadap Ojang di Subang, Jawa Barat.