JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah memperlakukan secara hormat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama deklarasi kampanye pemilu damai, Minggu (23/9/2018).
Bahkan, KPU memperlakukan Presiden ke-6 RI itu secara istimewa.
Perlakuan istimewa yang dimaksud KPU adalah menempatkan mobil karnaval SBY pada urutan nomor 3, tepat di belakang mobil karnaval pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan nomor urut 2.
Padahal, jika sesuai dengan aturan acara, mobil karnaval SBY seharusnya ditempatkan di urutan ke-14, sesuai dengan nomor urut Partai Demokrat di Pemilu 2019.
Baca juga: SBY “Walk Out” Saat Karnaval Kampanye Damai Pemilu 2019
"Kami menghormati secara istimewa. Kenapa? Kalau kita tidak menghormati beliau sebagai Presiden ke-6, partai beliau kan nomor 14 ya, berarti urutan karnaval dia mestinya beliau juga nomor 14," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan seusai menghadiri acara Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
"Tapi karena beliau ketum parpol sekaligus Presiden ke-6, maka kami hormati, urutan beliau ini urutannya ketiga setelah capres (nomor urut) 01 dan capres (nomor urut) 02," sambungnya.
Oleh karena telah memperlakukan SBY secara istimewa, KPU merasa, tidak ada aturan yang dilanggar pihaknya yang kemudian menjadi penyebab SBY walk out dari deklarasi kampanye damai.
Baca juga: Sekjen PPP Bantah Relawan Jokowi Jadi Penyebab SBY Walk Out
KPU juga menyebut, keputusan SBY walk out bukan disebabkan ketidakseimbangan atribut pendukung kedua paslon, melainkan adanya ungkapan-ungkapan provokatif yang tidak bisa diterima oleh SBY.
"Kalau pernyataan Pak Ferdinand (Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean) seperti itu, maka yang dipersoalkan bukan atribut, tetapi ada ungkapan-ungkapan yang dirasa provokatif oleh Pak SBY," ujar Wahyu.
Namun demikian, Wahyu tidak mengetahui ungkapan provokatif seperti apa yang dimaksudkan SBY. Jika ungkapan yang dimaksud adalah, "Jokowi 2 periode", kata Wahyu, hal itu boleh saja dilakukan karena masa kampanye telah dimulai.
"Ya boleh (ungkapan "Jokowi 2 periode") wong boleh kok oleh undang-undang memperbolehkan kok. Makanya soal provokasi tanyalah Pak SBY. Sebab, kami dari KPU juga masih tidak paham ungkapan provokatif itu yang seperti apa," tutur Wahyu.
Meski demikian, KPU memastikan, acara deklarasi kampanye damai secara keseluruhan berjalan tertib dan sesuai rencana.
Protes SBY
Sebelumnya, Partai Demokrat melancarkan protes terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
“Tadi teman-teman lihat Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) hadir. Tadi malam saya telepon Ketua KPU (bahwa) Pak SBY akan hadir. Tapi baru kira-kira 5 menit tadi ikut defile, beliau (SBY) turun dan walk out meninggalkan barisan,” kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat ditemui usai acara deklarasi kampanye damai itu.
Menurut Hinca, SBY walk out karena melihat banyak sekali aturan main yang dilanggar, tak sesuai dengan apa yang disepakati dari awal.