Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Sudah Coret 2 Caleg Eks Koruptor, Nasdem Minta KPU Klarifikasi

Kompas.com - 21/09/2018, 12:24 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem keberatan dengan data caleg eks koruptor yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam daftar yang dirilis KPU, Nasdem tercantum mengusung dua caleg eks koruptor yaitu Abu Bakar dari dapil Rejang Lebong 4 dan Edi Ansori dari dapil Rejang Lebong 3.

Ketua DPP Nasdem Willy Aditya mengatakan, partainya sudah mencoret dua nama caleg tersebut.

"Kami sudah mencabut yang bersangkutan, sudah diproses oleh KPUD Rejang Lebong," kata Willy kepada Kompas.com, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: Usung 2 Caleg Eks Koruptor, Partai Garuda Akui DPC Tak Selektif

Willy turut mengirim salinan surat DPD Nasdem Kabupaten Rejang Lebong yang ditujukan kepada KPUD Kabupaten Rejang Lebong tertanggal 18 September 2018.

Pada intinya, surat tersebut meminta KPUD Kabupaten Rejang Lebong mencabut dua eks napi koruptor dari daftar caleg.

Willy juga heran mengapa dua caleg eks koruptor tersebut masih masuk dalam daftar caleg tetap yang disahkan KPU RI pada Kamis (20/9/2018) malam.

Ia menduga, ada miskoordinasi antara KPU di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.

"KPUD Rejang Lebong sudah bersurat ke KPUD Provinsi (Bengkulu). KPU Provinsi ini kita lihat kenapa mereka belum bersurat ke KPU RI. Tapi clear kalau di KPUD Rejang Lebong sudah tidak ada dua nama itu," kata Willy.

Baca juga: Total 38 Caleg Eks Koruptor Diusung di Pileg 2019, Ini Daftarnya

Willy mengatakan, hari ini sudah berkomunikasi langsung dengan Komisioner KPU RI.

Menurut dia, KPU RI akan mencoret dua caleg eks koruptor tersebut meskipun mereka sudah terdaftar di DPT.

"Itu kan kesalahannya bukan di partai. Partai kan sudah mencabut dua nama itu. Itu sebelum DPT ditetapkan, masih masa DCS (daftar caleg sementara) kami mencabut itu. Waktu kami mengeksekusi itu waktunya belum terlambat," kata dia.

Willy juga meminta KPU segera melakukan klarifikasi ke publik bahwa Nasdem tak mengusung eks koruptor.

"KPU harus mengklarifikasi rilisnya," ujar dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Caleg DPR RI Dalam Angka

Kompas TV KPU sudah melalui jalan berliku dalam menentukan DCT terutama dengan keputusan MA dan MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com